BONESATU.COM – Pemkab Bone kembali akan melakukan parsial melalui refocusing anggaran.
Rencana refocusing ini terjadi lantaran Dana Penyertaan Modal (DPM) sebesar Rp.42 Milyar yang diharapkan untuk menutupi defisit anggaran ternyata tidak dikabulkan oleh Bank Sulsel.
Bank Sulsel tidak mengabulkan pencairan DPM tersebut karena seluruh daerah pemegang saham protes saat digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
” Saya dapat informasi seperti itu, para pemegang saham dari daerah lain juga minta pencairan jika di Bone dicairkan, karena mereka juga butuh, sama dengan kita di Bone, ini yang tidak bisa dipenuhi Bank Sulsel “,ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara Kepala Inspektorat Bone, Andi Muh. Yamin yang dikonfirmasi tidak menampik adanya rencana refocusing atau parsial anggaran tersebut, namun menurutnya, alasannya harus sesuai dengan ketentuan.
” Saya dengar tadi seperti itu, tapi saya sampaikan refocusing itu harus jelas dasarnya, karena ini parsial “,ungkapnya melalui telepon seluler, Sabtu (18/11/23).
Lagipula menurutnya, untuk melakukan refocusing, maka terlebih dahulu harus diperjelas kondisi anggarannya, mengingat dalam postur APBD saat ini, selain terdapat anggaran yang memiliki peruntukan secara mengikat atau spesifik grand, juga terdapat anggaran yang sudah memiliki kontrak kegiatan.
” Ini yang perlu diperjelas, karena dana spesifik grand tidak mungkin dialihkan ke kegiatan lain, termasuk juga yang sudah kontrak. Dasar kontrak itu kan karena dananya siap, kalau tiba – tiba dialihkan, tentu akan bermasalah “,jelasnya.
Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bone yang juga Plt Sekda Bone, Andi Muh. Guntur saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak mau menjawab.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 lalu, Pemkab Bone membutuhkan sedikitnya Rp.42 Milyar tambahan anggaran untuk memenuhi rekomendasi hasil evaluasi dari Biro Hukum Provinsi Sulsel.
Tambahan anggaran yang dimaksud meliputi beberapa item belanja yakni, kekurangan gaji PPPK sebesar Rp.26 Milyar, Anggaran Pemilu sebesar Rp.15 Milyar dan tambahan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp.5 Milyar.
Untuk memenuhi tambahan item belanja tersebut, Pemkab Bone berharap dari pencairan sebagian DPM yang kini tersimpan di Bank Sulsel sebesar Rp.80 Milyar
Ironisnya, Ketika item tambahan belanja tersebut sudah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, tiba – tiba harapan pencairan DPM tersebut tidak dikabulkan.
Laporan : Budiman