BONESATU.COM – Berkurangnya porsi Belanja Pegawai yang mengorbankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Bone rupanya dialihkan ke dalam porsi belanja publik.
Seperti diungkap Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan bahwa pengurangan Belanja Pegawai sebesar Rp. 43 M tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak.
” Ada kebutuhan masyarakat yang bersifat urgen untuk segera dilaksanakan, kebijakan ini dianggap lebih penting “,ungkapnya dalam rapat Banggar DPRD Bone, Kamis (21/9/23).
Dia memberi contoh masih adanya beberapa sarana pendidikan yang tidak layak dan membutuhkan segera perhatian dari pemerintah.
” Masih ada beberapa sekolah yang tidak layak dan belum diintervensi oleh pemerintah, inilah yang butuh perhatian segera “,ucapnya.
Sementara pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Kabid Anggaran, BKAD Bone, Andi Iqbal Walinono mengungkapkan, pengurangan anggaran TPP tersebut hanya bersifat sementara karena akan digantikan pada tahun anggaran berikutnya.
” Ini hanya bersifat penundaan, jadi yang 3 bulan, Oktober sampai Desember nantinya akan dibayarkan pada Januari tahun depan “,tuturnya.
Meski terlihat hanya dihadiri 8 dari 20 anggota Banggar saat ini, namun rapat akhirnya memutuskan Rancangan APBD Perubahan 2023 untuk dilanjutkan dalam Paripurna.
Adapun anggota Banggar yang hadir sampai pada saat pengambilan keputusan yaitu, Irwandi Burhan, Indra Jaya, Andi Wahyudi Takwa, Andi Herianto Bausat, Muh. Asrullah, Bahtiar Malla, Andi Nursalam dan Herman.
Sementara dari pihak TAPD dihadir Sekda Bone, Andi Islamuddin beserta anggota lainnya.
Laporan : Budiman