BONESATU.COM – Sedikitnya 5000 ASN dilingkup Pemkab Bone terpaksa harus merelakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang setiap bulan mereka terima akan dihapuskan.
Penghapusan TPP ini menyusul berkurangnya porsi Belanja Pegawai sebesar Rp.43 Milyar dalam dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 yang kini bergulir di Banggar DPRD Bone.
Kepala Bagian Organisasi, Setda Bone, Andi Irsal mengakui jika kebijakan ini terpaksa ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone untuk mengatasi minimnya anggaran.
” Karena kemampuan keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan “,tuturnya disela rapat Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 di ruang Banggar DPRD, Rabu (20/9/23).
Menurut dia, jika kebijakan ini tidak mengalami perubahan sampai penetapan APBD Perubahan, maka penghapusan TPP dimulai pada bulan Oktober mendatang.
” Rencananya bulan depan “, ucapnya.
Sekedar diketahui, porsi belanja pegawai dalam APBD Pokok 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1,01 Triliun turun menjadi Rp. 975 Milyar atau berkurang sebesar Rp. 43 Milyar.
Porsi belanja lainnya yang mengalami penurunan yakni, belanja hibah dianggarkan dalam APBD Pokok sebesar Rp. 127 Milyar turun menjadi Rp. 54 Milyar atau berkurang sebesar Rp. 72 Milyar.
Belanja Bantuan Sosial dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp. 2,4 Milyar turun menjadi Rp. 1,04 Milyar atau berkurang Rp. 1,3 Milyar.
Dilain sisi terdapat porsi belanja yang mengalami peningkatan signifikan yakni, belanja Barang dan Jasa sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 651,7 Milyar menjadi Rp. 857,2 Milyar atau bertambah sebesar Rp. 205 Milyar.
Porsi Belanja Modal sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 159,9 Milyar menjadi Rp. 303,2 Milyar atau bertambah sebesar Rp. 143 Milyar.
Total porsi belanja dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp. 2,3 Triliun menjadi Rp. 2,6 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 236 Milyar.
Laporan : Budiman