Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Usik Parsial 2, Banggar DPRD Bone Tuntut Pokir Diakomodir Kembali

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
31 Mei 2023
Usik Parsial 2, Banggar DPRD Bone Tuntut Pokir Diakomodir Kembali

BONESATU. COM – Rencana Pemkab Bone untuk melakukan parsial 2 APBD 2023 kembali diusik pihak DPRD. Usikan ini terungkap dalam rapat Banggar DPRD Bone yang digelar Selasa (30/5/23).

Dalam rapat yang menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, para anggota DPRD tetap ngotot menuntut agar Pokir mereka yang telah direfocusing dalam parsial 1 sebelumnya kembali diakomodir dalam dokumen parsial 2.

” Pokir itu merupakan hal utama untuk parsial karena ini merupakan prioritas dalam APBD Pokok 2023 “,ungkap Saipullah Latif salah satu anggota Banggar DPRD Bone diawal rapat, Selasa (30/5/23).

Dia justru balik mempertanyakan sikap Pemkab Bone yang malah lambat dalam merealisasikan program dari hasil parsial 1 sebelumnya, padahal parsial ini telah mengorbankan Pokir para anggota DPRD.

” Saya lihat di lapangan sampai saat ini belum ada realisasi dari parsial itu, makanya saya harap sebelum parsial 2, ada rapat kembali di Banggar “,tegasnya.

Bahkan menurutnya, kelambatan realisasi program bukan hanya terjadi pada item Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking yang telah direfocusing pada pada parsial 1 tersebut, tapi sejumlah program urgen lainnya juga ikut melambat.

” Itu pembangunan kolam renang, begitu juga hibah mesjid sampai saat ini belum ada realisasi padahal inikan urgen “,terangnya.

Sorotan yang sama juga dilontarkan anggota Banggar DPRD dari Partai Gerindra, Andi Purnamasari Amir yang mengancam tidak akan membahas perubahan APBD 2023 jika Pokir mereka tidak diakomodir diparsial 2.

” Kalau apa yang menjadi permintaan Banggar tidak diakomodir, jangan harap kita mau terima perubahan APBD “,ucapnya.

Pihak TAPD melalui Kabid Anggaran, BKAD Bone, Andi Iqbal Walinono dalam jawabannya menyebutkan bahwa, dalam Parsial 2 yang direncanakan terdapat 2 perintah yang mendasari, yakni adanya Surat Edaran (SE) Mendagri yang meminta agar setiap Kabupaten/Kota segera mengalokasikan untuk dan Surat Gubernur Sulsel yang memerintah adanya penyesuaian dana bantuan keuangan Pemprov.

” Sesuai SE, untuk dana Pilkada harus disiapkan 40 persen tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024, untuk pos anggaran Bantuan keuangan diminta untuk lakukan penyesuaian “,,ungkapnya.

Sementara usulan Banggar DPRD Bone dalam rapat sebelumnya yang meminta agar Rp.15 M DAU Earmarking dialihkan ke Pokir dan Rp. 20 M lainnya dari Pokir yang telah direfocusing dikembalikan, menurutnya hanya bisa diakomodir dalam dokumen Parsial 2 jika memiliki dasar hukum yang kuat.

” Parsial itukan ada ketentuannya, harus memiliki dasar hukum yang kuat. Saat ini hanya ada 2 perintah, SE Mendagri soal Pilkada dan surat gubernur soal bantuan keuangan, alasan yang lain belum ada”,tuturnya beberapa saat usai rapat.

Dia juga tidak menampik jika usulan Pokir DPRD tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka akan menjadi ” penumpang gelap ” dalam dokumen parsial ” dan menurutnya hal itu akan berpotensi pelanggaran aturan pengelolaan keuangan daerah.

” Makanya harus ditelaah lebih jauh, tidak boleh kita gegabah, karena ini berbahaya “,tuturnya lagi.

Laporan : Budiman

Previous Post

Operasional Pasar Bajoe Bone Terkendala Kepemilikan Aset

Next Post

Ini Tanggapan Wabup Bone, Soal Polemik Banggar DPRD Dengan TAPD

Next Post
Ini Tanggapan Wabup Bone, Soal Polemik Banggar DPRD Dengan TAPD

Ini Tanggapan Wabup Bone, Soal Polemik Banggar DPRD Dengan TAPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com