BONESATU.COM – Wakil Bupati (Wabup) Bone, H. Ambo Dalle bertegas akan memberi sanksi pihak RSUD Tenriawaru jika terbukti melakukan kesalahan dalam pelayanan.
Hal itu ditegaskan Ambo Dalle menyusul adanya dugaan manipulasi pelayanan pasien di Rumah Sakit tersebut yang akhirnya mengundang reaksi unjuk rasa dari mahasiswa.
” Saya tidak perlu panjang menjelaskan karena ini dalam suasana bulan puasa, tapi kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran, maka saya akan beri sanksi dengan tegas, siapa saja, termasuk direkturnya jika melanggar aturan “,tegas Ambo Dalle di hadapan para Mahasiswa, Selasa (11/3/23).
Bahkan untuk lebih mempertegas pernyataannya, Wakil Bupati 2 periode ini mengatakan, akan segera menggelar rapat dengan pihak RSU Tenriawaru yang melibatkan pihak – pihak terkait untuk mengetahui lebih jelas dugaan pelanggaran yang terjadi dan oknum yang terlibat di dalamnya.
” Jadi besok, saya akan rapat dengan mengikutkan BKPSDM, Inspektorat dan BPJS, jika memang terbukti ada kesalahan, maka pelakunya segera dimutasi “,terangnya beberapa saat setelah melayani aksi Mahasiswa.
Aksi Mahasiswa yang dipimpin Ketua PMII Cabang Bone, Muhammad Nurwan Tifta ini menuntut pihak Pemkab Bone untuk segera bertindak tegas terkait mencuatnya kasus dugaan upaya manipulasi klaim pembayaran oleh pihak management RSU Tenriwaru terhadap salah satu pasien yang menjalani operasi kuret beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sejumlah media bahwa kejadian ini bermula ketika seorang pasien yang telah menjalani kuret diklaim pembayaran awalnya sebesar Rp.8,7 Juta, namun ketika dipertanyakan jumlah itu tiba-tiba pihak RSUD Tenriawaru menurunkan klaim menjadi Rp.2,2 Juta.
Perubahan klaim secara tiba – tiba ini mengundang kecurigaan adanya manipulasi Klaim pembayaran pada Rumah Sakit tersebut terlebih Kabupaten Bone sudah dinyatakan berstatus Universal Healt Coverage (UHC) yang nota bene menggratiskan pasien.
” Makanya kita minta agar kasus ini diusut tuntas karena diduga banyak kejanggalan, termasuk status UHC atau kesehatan gratis. Kenapa pasien tidak disampaikan soal ini “,ungkap Nirwan Tifta dalam orasinya, Selasa (11/4/23).
Dia lalu merunut kasus terakhir terkait bayi penderita diare yang meninggal di RSUD tersebut karena diduga terlambat menerima tindakan medis akibat dihambat persyaratan administrasi berupa rujukan dari Puskesmas.
” Terlepas dari soal ajal, tapi ini juga termasuk kelalaian dari pihak Rumah Sakit karena bayi 4 tahun tersebut terpaksa bolak – balik ke Rumah Sakit hanya karena persoalan administrasi, padahal kondisinya kritis “,tuturnya.
Ironisnya, dalam melayani aksi mahasiswa ini, Ambo Dalle hanya didampingi Humas RSUD Tenriawaru tanpa kehadiran Direktur ataupun pejabat tinggi lainnya dari Rumah Sakit itu.
Laporan : Budiman