BONESATU.COM – Meski Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak memiliki peruntukan khusus tidak mampu memenuhi pembayaran gaji 13 jelang Idul Fitri, namun untungnya, Pemkab Bone masih memiliki stok kas.
Stok kas yang dimaksud diantaranya, saldo kas tahun 2022 sebesar Rp.56 Milyar, selisih gaji dari DAU bulan berjalan sebesar Rp.15 Milyar dan DAU Earmarking yang sudah ditransfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.89 Milyar lebih.
” Banyak dana yang bisa kita gunakan untuk gaji 13. Jadi untuk pembayaran gaji 13 tidak ada masalah, tinggal kita tunggu permintaan dari bendahara daerah (BUD red.) “,Ungkap H. Najamuddin, Kepala BKAD Bone, Selasa (4/4/23).
Memang diakui Najamuddin bahwa stok kas tersebut memiliki hadapan dengan belanja lain, namun menurutnya belum mendesak untuk dibayarkan, sehingga masih bisa digunakan sementara untuk pembayaran gaji 13 sebesar Rp.42,5 Milyar.
” Kita selalu pantau pergerakan kas, dan saya lihat belum ada pembayaran yang mendesak, apalagi belum ada kegiatan yang berjalan, jadi kita punya waktu untuk menstabilkan kembali setelah pembayaran gaji 13 “,terangnya.
Sementara Kabid Perbendaharaan BKAD Bone selaku BUD, H. Syamsuddin yang dikonfirmasi mengakui jika proses pembayaran gaji 13 saat ini masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) yang kini dalam tahap pengkajian tim penyelaras.
Perbup ini dibuat berdasarkan amanat dari Peraruran Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
” Rancangan Perbup saat ini masih ada ditangan tim penyelaras, nanti setelah itu, baru kita bisa proses untuk permintaannya “,ucapnya, Selasa (4/3/23).
Terkait dengan agenda pencairan, secara regulatif dia jelaskan bahwa gaji 13 akan dibayarkan paling cepat 10 hari jelang lebaran.
” Nanti setelah Perbupnya terbit lalu kita tindak lanjuti melalui edaran ke masing – masing OPD, disitulah nanti jelas agenda pencairannya “,terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pemkab Bone awalnya khawatir terkait sumber dana untuk pembayaran gaji 13, bahkan sempat diwacanakan menggunakan dana penyertaan modal dari Bank Sulsel.
Baca juga ; https://bonesatu.com/index.php/2023/03/02/transfer-dau-berkurang-pemkab-bone-bakal-kesulitan-bayar-gaji-13/
Hal ini dikarenakan, DAU yang selama ini menjadi sumber pendanaan mengalami penurunan nilai transfer rutin sebagai akibat dari adanya porsi anggaran DAU Earmarking.
Laporan : Budiman