BONESATU.COM – Sedikitnya Rp.91 Milyar anggaran pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Bone tidak terserap sampai akhir tahun lalu.
Ironisnya, anggaran yang mengendap tersebut terdiri dari Rp.16 Milyar lebih Belanja Operasional dan Rp.74 Milyar lebih Belanja Modal yang nota bene berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Kepala DBMCKTR Bone, Askar yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara rinci dari anggaran yang mengendap tersebut, namun menurutnya hal ini terjadi karena masih banyaknya kegiatan fisik yang belum rampung.
” Nanti coba saya cek, tapi untuk belanja modal memang masih ada yang sementara berlangsung, seperti proyek Bola Soba dan Kantor Bupati. Untuk Belanja Operasional memang ada belanja hibah yang belum terbayarkan “,jelasnya, Selasa (17/1/23).
Berdasarkan hasil penelusuran, lambatnya serapan anggaran DBMCKTR Bone disebabkan karena sebagian besar kegiatan tidak berjalan akibat adanya masalah administrasi.
Sejumlah kegiatan yang terinput dalam APBD Pokok 2022 tidak tercantum dalam Rencana Kerja (Renja) DBMCKTR Bone, sehingga harus menunggu APBD Perubahan.
Akibatnya, kegiatan – kegiatan tersebut terpaksa dikerjakan pada akhir tahun sehingga pelaksanaan pekerjaannya menyeberang ditahun 2023.
Seperti pada proyek pembangunan Bola Soba senilai Rp.11 Milyar dan Pembangunan Kantor Bupati senilai Rp.5 Milyar.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com