BONESATU.COM – Meski Pemkab Bone sudah mengalokasikan anggaran Bidang Kesehatan dalam APBD 2023 sebesar Rp.23,6 Persen atau Rp.421,5 M, namun untuk anggaran beli obat rupanya masih sangat minim.
Anggaran pengadaan obat hanya dialokasikan sebesar Rp.1 M, sementara untuk obat – obatan dalam 1 tahun rata – rata Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone membutuhkan anggaran minimal Rp. 4 M. Artinya ada selisih kekurangan sebesar Rp.3 M.
Padahal, alokasi anggaran sebesar 23,6 persen tersebut sudah melebihi ketentuan Mandatory Spending yang hanya mematok 10 Persen dari total belanja APBD diluar Gaji untuk Bidang Kesehatan.
Minimnya alokasi anggaran ini memaksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone berupaya mengkreasikan pendapatan disektor Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersebar di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) untuk menutupi kekurangan tersebut.
” Berharap masih ada tambahan nanti, sambil kami juga persiapkan skenario kesiapan PKM belanja dari JKN, “ungkap dr. Yusuf Tolo, Sekretaris Dinkes Bone, Kamis (22/12/22).
Dia mengakui tambahan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Kesehatan sebesar Rp. 116 M yang belum terjabarkan dalam APBD 2023, hanya saja, Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari DAU tersebut belum keluar, sehingga pihaknya tidak berani memastikan untuk anggaran obat.
” Kita berharap mudah-mudahan nantinya bisa, kalau bisa, itu bisa kita parsialkan, “tuturnya.
Sekedar diketahui, minimnya anggaran untuk pengadaan Obat ini terjadi lantaran Plafon Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan untuk Kabupaten Bone pada Tahun Anggaran (TA) 2023 tidak lagi memiliki item pengadaan obat seperti yang ada pada tahun – tahun sebelumnya.
Laporan : Budiman