BONESATU.COM – Imbas Pilkades serentak di Kabupaten Bone kembali terkuak.
Kali ini berasal Desa Muara, Kecamatan Tonra, dimana Kades terpilih yang tak lain Incumbent, Zainuddin diduga mengakali warga lawan politiknya agar tidak menerima bantuan dari pemerintah.
Seperti diungkap Ai, salah satu warga setempat, dimana menurutnya, masalah ini berawal saat Zainuddin menyuruh 18 orang warga penerima bantuan berjenis Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menandatangani selebaran kertas yang berisi pernyataan pengunduran diri untuk menerima bantuan lagi karena dianggap sudah tidak layak.
” Mereka tidak tahu, karena saat disuruh tandatangan ditutupi tulisannya, “ungkap Karnadi, Selasa (6/12/22).
Lanjut Ai, warga baru sadar jika yang mereka tandatangani surat pengunduran diri setelah dia beritahu.
” Ada salah satu warga yang telepon saya, katanya dia lihat sepintas ada tertulis pengunduran diri, makanya saya langsung datangi rumah Kades “,tuturnya.
Setelah melihat surat selebaran tersebut lanjutnya, Ai lalu memberitahu kewarga, lalu esok harinya warga mendatangi rumah Kades Incumbent untuk protes.
” Disitumi terjadi kekerasan, ada warga yang dicekik oleh Sekdes yang tak lain anaknya Kades Incumbent, lalu warga tersebut melaporkan ke Polsek Tonra, “jelasnya.
Hanya saja kata dia, kasus tersebut tidak berlanjut karena warga yang melapor, mencabut kembali laporannya dan memilih menempuh jalur damai.
” Dia cabut laporan, mungkin karena bujukan keluarga, “tuturnya.
Meski begitu, diakui Ai jika18 warga yang merasa tertipu ini selalu mendesak dirinya untuk dibantu melaporkan kasus penandatanganan surat selebaran tersebut.
” Saya temani ke Polsek untuk melaporkan dugaan penipuan, tapi petunjuk dari Polsek agar masalah ini dilaporkan langsung ke Polres Bone, inimi yang rencananya mau dilaporkan besok “,katanya.
Sementara Sekdes Muara, Sardiawan yang dikonfirmasi mengakui jika kertas yang ditandatangani tersebut hanya sebagai bahan untuk melakukan evaluasi yang secara rutin dilakukan secara rutin.
” Ini hanya untuk kelengkapan berkas sebagai bahan evaluasi pendamping PKH saat turun di lapangan, “jelasnya.
Ditanya lebih jauh soal kata “pengunduran diri ” yang tercantum dalam surat selebaran tersebut, Sardiawan kembali mengakui jika kata itu hanya sebagai bahan evaluasi.
” Kan di situ nanti akan dievaluasi pendamping PKH, apakah layak dilanjutkan atau tidak, “sebutnya.
Laporan : Budiman