BONESATU.COM – Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi mengakui, belum berani mengambil sikap terkait Universal Health Coverge (UHC) sebelum terbitnya Petunjuk Tekhnis (Juknis) penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Kesehatan sebesar Rp.116 Miliar.
” Kita belum tahu, dana ini nantinya peruntukannya seperti apa, jika memang bisa, akan kita perhitungkan, “kata Fahsar di ruang kerjanya, Jum’at (2/12/22).
Apalagi menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini lebih difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi untuk mengatasi dampak pandemi Covid 19 berdasarkan perintah berbagai regulasi dari Pemerintah Pusat.
” Ada prioritas bersifat insidentil yang harus diantisipasi saat ini sebagai imbas dari pandemi Covid 19, jadi peluang itu (UHC) tetap terbuka walaupun mungkin dipaksakan, “tuturnya.
Prioritas insidentil yang dimaksud lanjutnya diantaranya, mengatasi inflasi, Stunting, percepatan Vaksin dan beberapa indikator lainnya yang diatur dalam PMK 140 tahun 2021.
” Bisa jadi DAU Bidang Kesehatan itu akan digunakan untuk menutupi DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Kesehatan yang turun drastis, seperti salah satunya untuk pengadaan obat – obatan, “sebutnya.
Sekedar diketahui, APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran (TA) 2023 yang baru saja ditetapkan memuat sejumlah mata anggaran yang masih terformat gelondongan lantaran belum adanya Juknis yang mengatur penggunaannya.
Mata anggaran gelondongan yang dimaksud sebesar Rp.247 Miliar yakni, DAU Bidang Kesehatan sebesar Rp.116 Miliar, DAU Bidang Pendidikan sebesar Rp.111 Miliar dan DAU Bidang PU sebesar Rp.20 Miliar.
Angka di atas belum termasuk Dana Insentif Daerah (DID) yang baru saja turun berdasarkan PMK 17 Tahun 2022 sebesar Rp.11,4 Miliar. Jadi jika ditotalkan sebesar Rp.258 Miliar yang nantinya akan dijabarkan melalui mekanisme Parsial.
Laporan : Budiman