BONESATU.COM – Sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan ditetapkan DPRD Bone pada Tahun Anggaran (TA) 2023 terancam mandek ditengah jalan.
Masalah ini terungkap dalam rapat Bapemperda DPRD Bone diruang Komisi 1 yang menghadirkan para OPD pemrakarsa, Senin (28/11/22).
Di depan Wakil Rakyat, OPD ini mengeluh karena Propemperda yang mereka prakarsai ternyata tidak diberi anggaran dalam Rancangan APBD TA 2023.
Seperti diungkap Kepala DLH Bone, Drey Vebrianto bahwa minimnya jatah anggaran yang dia dapatkan justru tarik menarik dengan fungsi utamanya selaku OPD yang mengurusi persampahan.
” Kalau anggaran persampahan saya alihkan, akibatnya bisa lebih parah, itupun anggarannya masih jauh dari cukup, “tuturnya.
Padahal menurutnya, Naskah akademik dari Propemperda yang dia prakarsai sudah siap untuk ditindak lanjuti, hanya saja proses selanjutnya membutuhkan anggaran yang justru tidak tersedia dalam rancangan APBD 2023.
” Naskah akademik ready, tapi hanya sampai di situ. Untuk sampah saja pengangkutannya seharusnya 3 kali tapi kemampuan anggaran hanya 1 kali “,terangnya.
Mendengar keluhan para OPD Pemrakarsa terkait anggaran, Ketua Bapemperda DPRD Bone, Fahri Rusli bertegas agar 9 Propemperda tetap menjadi agenda yang akan ditindak lanjuti, karena menurutnya sangat penting bagi daerah dan tidak bisa lagi ditunda.
” Bayangkan Perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu dasar undang – undangnya 2009, masa sampai sekarang belum ditindak lanjuti, inikan membuat kita selalu ditegur pusat, “tegasnya.
Diapun bertegas akan menyampaikan masalah ini dalam rapat penetapan Propemperda agar seluruh pihak terkait bisa segera mengantisipasi sebelum penetapan APBD 2023.
” Kalau Pemrakarsa terkendala soal anggaran, maka alihkan menjadi Perda inisiasi, karena ini tidak bisa lagi ditunda , ” tegasnya lagi..
Anggota Bapemperda lainnya yang hadir dalam rapat diantaranya, Faisal, Rahman dan Andi Taufik. Sementara OPD Pemrakarsa diantaranya DBMCKTR, Disdik, Bapenda dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Laporan : Budiman