BONESATU.COM – Berubahnya status ratusan Desa Tertinggal di Kabupaten Bone menjadi Desa Mandiri ternyata berdampak pada Tunjangan Khusus Guru (TKG) disejumlah sekolah.
Guru yang dulunya mengajar di Desa tertinggal menerima TKG setiap bulan sebesar Rp.250 ribu, namun setelah status Desa yang mereka tempati mengajar berubah menjadi Desa Mandiri, tunjangan itupun dihapuskan.
Akibatnya, serapan anggaran untuk TKG yang terpaut dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik sebesar Rp.8,8 Miliar tidak mampu terserap habis, bahkan serapannya menjadi sangat minim.
” Dulu kan ada 200 Desa yang berstatus tertinggal, sekarang tinggal 24 Desa jadi otomatis serapan TKG juga berkurang. Banyak guru yang tidak terima lagi TKG “,ungkap Andi Fajaruddin, Kadisdik Bone, Jum’at (19/11/22).
Untuk saat ini kata dia, serapan anggaran TKG pada posisi Oktober hanya sebesar Rp.190 juta atau 0,021 persen dari total Rp.8,8 Miliar dana yang tersedia.
” Kalau kita perhitungkan, tahun ini hanya mampu terserap sebesar Rp.297 Juta atau 0,033 persen dan memang tahun depan pemerintah pusat sudah melakukan penyesuaian, TKG yang disiapkan dalam plafon tahun 2023 sebesar Rp.297 Juta, sesuai data dari Kemendes “,sebutnya.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com