BONESATU.COM – Pemkab Bone harus gigit jari karena DID yang sejak beberapa tahun terakhir selalu memberi kontribusi cukup besar dalam APBD, ternyata untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 nilainya nihil.
Gagalnya Bone menerima penghargaan DID Tahun Berjalan berdasarkan amanat PMK Nomor 140 Tahun 2022 terungkap dalam pemaparan Kepala Bappeda Bone, Ade Fariq Ashar pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan III Tahun Anggaran 2022 pada Senin 31 Oktober 2022 kemarin.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, Ade Fariq Ashar menyebut 5 penyebab sehingga Bone gagal mendapatkan DID, yaitu tidak mampu memenuhi 5 indikator kinerja yang menjadi barometer penghargaan.
Adapun 5 indikator yang dimaksud yaitu, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang hanya sebesar 0,03 persen dari target 40 persen, realisasi belanja daerah triwulan II yang rendah hanya sebesar 52 persen, persentase Vaksin tahap 2 dan 3 rendah, persentase kemiskinan, stunting dan pengangguran terbuka yang masih tinggi dan laju Inflasi melebihi provinsi dan nasional pada posisi Mei – Agustus.
” Sebenarnya angka kemiskinan sudah menurun tahun 2019 lalu tapi karena adanya pandemi kembali meningkat bahkan kemiskina ekstrim berada pada zona merah “,tuturnya.
Gagalnya Bone mendapat penghargaan DID tahun berjalan diperkuat dengan pernyataan Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti yang dikutif dari infobanknews.com edisi 20 September 2022.
Dalam rilis tersebut, Astera menyebut bahwa Pemerintah mengalokasikan DID untuk tahun anggaran 2022 dengan total Rp.7 Triliun. Jumlah tersebut, akan disalurkan menjadi beberapa tahap. Pertama, sebesar Rp. 4 Triliun yang sudah dibagikan berdasarkan kinerja tahun sebelumnya. Sisanya, sebesar Rp.3 Triliun tahun berjalan akan segera dibagikan, yaitu Rp1,5 triliun pada bulan September dan Rp1,5 triliun lagi di bulan Oktober 2022.
Sekedar diketahui, untuk tahun anggaran 2022, kabupaten Bone mendapat DID sebesar Rp.23,7 Miliar.
Laporan : Budiman