BONESATU.COM.BONE,– Banyaknya keluhan terkait persoalan rumitnya mengambil surat rekomendasi penggunaan BBM Bersubsidi, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan berencana akan mengalihkan ke pihak Kecamatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bone saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Camat, Senin 12/9/2022.
Baca Juga : Pemkab Bone Anggarkan Rp. 5 Miliar Pengendalian Inflasi
Kepala Dinas Pertanian Andi Asman Sulaiman mengatakan bahwa ini sebagai upaya peningkatan pelayanan BBM bersubsidi ke masyarakat, Karena banyaknya keluhan masyarakat terkait susah mengurus surat rekomendasi di kantor Dinas, khususnya bagi mereka yang Desanya cukup jauh dari Kota
” Ini baru kita koordinasikan setelah itu kita akan ramu dulu, yang jelas harus tetap sesuai regulasi, ” Ujar Kepala Dinas, H Andi Asman Sulaeman, ditemui usai Rakor.
Baca Juga : Dipaksakan, KUPA – PPAS Bone Tidak Sesuai Renja OPD
Menurutnya, untuk sementara rekomendasi masih di Dinas Pertanian, pihaknya akan memverifikasi data dulu, kemudian mengumpulkan data valid, lalu tunggu Perbup dan kita akan langsung kroscek kebawah.
Sementara respon camat Awangpone terkait rencana peralihan tersebut mengatakan bahwa hal tersebut wajar mengingat memang ada Pemimpin Pertanian Kecamatan (PPK) sebagai perpanjangan tangan Dinas Pertanian di tingkat Kecamatan.
Baca Juga : Tersangka Kades Pallime Resmi Ditahan di Lapas Watampone
” Minimal kita mengawasi, jadi kalau ada orang yang minta rekomendasi, sementara bukan waktu panen kan bisa kita pertanyakan, ” Ujar Kamaluddin.
Usai melaksanakan Rakor dengan para camat, Rencananya akan dilanjutkan Rakor bersama para PPK.
Penulis : Herman