BONESATU.COM.BONE,– Jajaran Satuan Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan terduga pelaku bandar narkoba yang kerap berkeliaran di Kabupaten Bone.
Identitas pelaku diketahui berinisial RH, dia juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus narkoba sejak rekannya ditangkap pada juni 2022 lalu.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mengamankan pelaku narkoba berinisial MA, dan dari hasil pengembangan pelaku MA mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari pelaku RH.
Baca Juga : Target Adipura Bone Tidak Didukung Pendanaan
Kemudian pada saat itu polisi langsung mengejar pelaku RH, namun tidak berhasil ditemukan, sehingga ditetapkan sebagai DPO.
” Pelaku ini merupakan DPO dengan nomor polisi DPO/ 55 /VI/RES.4.2/2022, tanggal 05 Juni 2022, anggota berhasil menemukan pelaku di Kelurahan Toro pada hari kamis kemarin,”Kata AKBP Ardyansyah Sabtu 17 Agustus 2022.
Baca Juga : Wabup Bone Sesalkan Berlarutnya Rangkap Jabatan Di OPD
Lanjut kata orang nomor 1 di Polres Bone ini mengatakan bahwa dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 saset narkoba jenis sabu berukuran sedang.
“Pelaku saat ini kami proses di kantor, dan akan disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika”Tegas Ardyansyah.
Penulis : Herman