Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Penggelapan, CV Yusran Karya Pratama Dipolisikan

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
18 Juni 2022
Diduga Lakukan Penggelapan, CV Yusran Karya Pratama Dipolisikan

BONESATU.COM.BONE,– Diduga melakukan penggelapan dan penipuan Vendor  CV. Yusran Karya Pratama yang berinisial WJ (36) dilaporkan ke Polres Bone dengan Nomor: LP / 355 / VI / 2022 / SPKT / RES BONE, pada hari Rabu (16/6/2022) lalu oleh Direktur perusahaan rekanannya PT. Amin Jaya, Agung Dwi Setyawan Ifrayim

Vendor CV Yusran Karya Pratama diketahui pemenang proyek rehabilitasi ruas jalan Taccipi – Tokaseng Tahun Anggaran 2021 tender Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur dengan nilai kontrak Rp. 10.800.193.702,00.
Sementara diketahui, kuasa anggaran proyek tersebut adalah Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kuasa hukum pelapor, Aswil Adi Tama, mengatakan bahwa perbuatan terduga pelaku WJ telah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan, ia mengungkapkan jika Kliennya mengalami kerugian sebesar Rp. 3 Miliar dalam transaksi proyek pembelian aspal.

Baca Juga : Assosiasi Nelayan Purse Saine Bone, Temui Bupati Dan Dandim 1407, Ada Apa ?

“Namun setelah barang yang diminta pelaku terpenuhi, pelaku memberikan cek yang tidak bisa dicairkan di Bank yang ditunjuk pelaku kepada korban,” ungkap Aswil saat ditemui Jum’at (17/6/2022).

Aswil melanjutkan, cek tersebut dicantumkan nomor rekening atas nama CV. Yusran Karya Pratama cabang Makassar sesuai yang ada dalam kontrak. Namun seiring waktu kata Aswil, masalah timbul karena alamat awal CV. Yusran Karya Pratama cabang Makassar diganti dengan alamat Cabang Gowa berdasarkan permohonan CV. Yusran ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bone yang disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Jadi cek yang dipegang klien kami tidak berlaku. Padahal untuk meyakinkan klien kami (terkait cek tersebut) adalah cek senilai 3 milyar, surat keterangan autodebet, auto blokir, pernyataan dari CV. Yusran dimasukkan ke BPD, dengan nomor rekening yang tertera cabang Makassar (sesuai dengan kontrak),” lanjut Aswil.

Baca Juga : Cuaca Buruk di Bone, Telan 2 Nyawa Nelayan

Aswil menambahkan, kliennya telah memberi kepercayaan kepada terduga pelaku WJ berdasarkan transaksi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Jadi sebelum klien kami diberi cek, sistem transaksinya itu, ada uang ada barang. Karena beberapa kali transaksi tersebut berjalan lancar hingga mencapai 1,3 milyar dan WJ mengaku kehabisan dana, maka klien kami diberi cek senilai 3 milyar tersebut,” tambah Aswil.

 

Penulis : Herman
Previous Post

Assosiasi Nelayan Purse Saine Bone, Temui Bupati Dan Dandim 1407, Ada Apa ?

Next Post

Bupati Bone Kukuhkan Pengurus Assosiasi Nelayan Bone ANPS

Next Post
Bupati Bone Kukuhkan Pengurus Assosiasi Nelayan Bone  ANPS

Bupati Bone Kukuhkan Pengurus Assosiasi Nelayan Bone ANPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com