BONESATU.COM..BONE,– Jajaran Polsek Sibulue hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian emas sebanyak 20 Gram yang terjadi di Lingkungan Kalaoda Desa Pattiro Bajo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone pada hari Sabtu dini hari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sibulue Aipda Arham yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan namun belum ada tanda-tanda siapa pelaku pencurian emas tersebut.
“Sementara anggota masih jalan, Ada yang dicurigai tapi tidak boleh ki langsung putuskan bahwa dia pelaku sebelum ada bukti yang cukup kuat,”Jelas Aipda Arham, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga : Emas 20 Gram Dirampok di Leher Korban Saat Tertidur Pulas
Lanjut dia mengatakan bahwa ini kasus pencurian bukan peampokan, jadi pasal yang diterapkan oleh pihaknya yaitu pasa 363 bukan pasal 365 tentang perampokan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa korban dari pencurian ini diketahui bernama Marwah warga Desa Pattiro Bajo, Kronologis kejadiannya berawal saat dia sedang tertidur pulas dengan suaminya di rumahnya sambil mengenakan kalung emas di lehernya.
Baca Juga 5 Pelaku Narkoba Diciduk BNNK
“Saya pake emasku tidur, sempat saya rasa ada yang tarik dari leherku, saya sempat bergerak juga, tapi suami saya kira saya lagi mimpi,”Kata Marwah
Sesaat setelah emasnya dibawa kabur pelaku, dia baru sadar namun sayangnya pada saat itu dia tidak bisa bicara. Korban bersama suaminya pun kemudian terbangun namun pelaku sudah meninggalkan lokasi kejadian.
“Suami saya sempat memarahi saya, katanya kenapa tidak bicara, tapi pada saat itu saya tidak bisa bicara sama sekali entah kenapa,”Tambahnya
Selain emas 20 gram pelaku juga mengambil 1 unit Handphone milik korban merek nokia, Hp tersebut disimpan diatas bantal tempat korban tidur.
Penulis : Herman