BONESATU.COM.BONE,-– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone kembali mengamankan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bonek Sabtu kemarin 28 Mei 2022.
Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kelima pelaku tersebut, dia mengatakan bahwa pelaku berinisial (R), (MR), (A), (IM) dan (RI).
“Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat, dan dari hasil penelusuran kami berhasil mengamankan dua orang yakni, R dan MR dengan barang bukti 1 saset narkoba jenis sabu,”Kata AKBP Ismail, Senin 30 Mei 2022.
Baca Juga : Lagi, 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi
Lanjut kata AKBP Ismail, dari hasil pengemabngan 2 orang pelakui yang diamankan sebelumnya, pihaknya kembali menemukan pelaku yang berinisial (A) yang beralamat di Kelurahan Bukaka.
“jadi pelaku inisial (A) ini bertindak selaku kurir, dialah yang mengantarkan barang ini ke pelaku yang lain”Tambah Ismail
Tidak hanya sampai disitu, Pihak BNNK pun terus melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi nama pelaku lainnya yang diduga sebagai pengedar.
Baca Juga : Bejat, Anak Dibawah Umur Dicabuli Penjaga Sekolah
Pengedar yang berhasil ikut diamankan diketahui berinisial IM, dia diamankan di Jalan Srigala Lingkungan Laccokkong, ditempat yang sama pihaknya juga mengamankan lelaki yang berinisial RI.
“Saat ini kelima pelaku masih dalam tahap pemeriksaan di Kantor BNNK Bone, selain itu juga tetap dilakukan pengembangan kasus tersebut”Tutup AKBP Ismail
Penulis : Herman