Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Tersangka Kades Pallime, Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
18 Mei 2022
Kades Pallime Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2017

BONESATU.COM.BONE,– Kepala Desa Pallime Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone (IS) mangkir dari panggilan kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan, setelah resmi menyandang status tersangka beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sejak ditetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi APBDes tahun anggaran 2017 pada 13 April lalu, Ini merupakan panggilan pertama untuk dilakukan pemeriksaan, sayangnya Kades Pallime tidak menghadiri panggilan Kejaksaan.

Baca Juga : Kades Tondong Divonis 1 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding

Hal tersebut dibenarkan oleh Kacabjari Pompanua Handoko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dia mengatakan bahwa memang benar bahwa hari ini jadwalnya untuk dilakukan pemeriksaan pertama setelah resmi berstatus tersangka.

“Ini panggilan pertama namun beliau belum hadir, dan kami masih menunggu konfirmasi resmi apa alasannya tidak menghadiri panggilan kami,”Kata Handoko, Rabu 18 Mei 2022.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kades Pallime Isnaeni resmi berstatus tersangka berdasarkan nomor surat PR-01/P.4.14.7/Dsp.4.2.2022 pada 13 April 2022, atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes tahun anggaran 2017 desa Pallime.

Baca Juga :  2 Rumah Warga di Bone Rusak Parah Diterjang Beliung

Nilai kerugian negara diketahui sebesar Rp. 635.215.037,50 itu berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan  Kerugian Negara  dan Inspektorat Kabupaten Bone.

APBDes tahun anggaran 2017 Desa Pallime bersumber dari Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR).

 

Penulis : Herman
Tags: Dana DesaDesa PallimeKejari BoneKorupsi Dana Desatipikor
Previous Post

Kades Tondong Divonis 1 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding

Next Post

Bone Tuan Rumah MTQ ke 32 Tingkat Provinsi Sulsel

Next Post
Wabup Bone Ikuti Milad UMI ke-67 Secara Virtual

Bone Tuan Rumah MTQ ke 32 Tingkat Provinsi Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com