Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Kades Tondong Divonis 1 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
18 Mei 2022
Kades Tondong Divonis 1 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding

BONESATU.COM.BONE,– Masih ingat kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Tondong Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone, Informasi yang berhasil dihimpun Majelis Hakim pengadilan Tipikor makassar telah menjatuhkan vonis 1 tahun penjara pada 11 April 2022 lalu.

Selain itu Kades Tondong (AD) juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp.330 juta dan denda Rp. 50 Juta subsider kurungan 6 bulan penjara.

Tak hanya AD, dua rekannya perangkat desa yakni MY selaku Sekretaris Desa dan AK selaku Kaur Keuangan Desa Tondong juga ikut terlibat dan terbukti bersalah pada kasus korupsi dana desa Tondong, keduanya divonis 1 tahun penjara dan denda Rp.50 juta.

Baca Juga : 2 Rumah Warga di Bone Rusak Parah Diterjang Beliung

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone A. Hairil Akhmad yang dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih proses banding, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding karena putusan majelis hakim jauh di bawah tuntutan.

“Sementara masih proses banding,  keduanya banding baik JPU maupun Terdakwa,”Kata A. Hairil Akhmad Rabu 18 mei 2022.

Baca Juga : Menyedihkan, Wanita di Bone Meninggal Sehari Setelah Dinikahi Oleh Kekasihnya

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Kacabjari Lapri Arifuddin Ahmad menuntut terdakwa 4 tahun 6 bulan penjara, namun Majelis Hakim memvonis 1 tahun penjara terhadap AD, sehingga JPU mengajukan banding.

Kades Tondong AD bersama dua perangkat desanya dua kali ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Korupsi Dana Desa  tahun 2017 dan 2018, dengan kerugian negara Rp. 330 juta, namun pada saat itu dia menang dalam gugatan pra peradilan,  kemudian dibelakang akhirnya kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2021 lalu dan langsung ditahan di Lapas kelas IIA Watampone sebagai tahanan titipan.

 

Penulis : Herman
Tags: ADDDana Desakades tondongkejaksaan boneKorupsi Dana DesaPN Makassartipikor
Previous Post

Bone Kembali Raih WTP Yang ke 7 Kali

Next Post

Tersangka Kades Pallime, Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan

Next Post
Kades Pallime Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2017

Tersangka Kades Pallime, Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com