BONESATU.COM.BONE,– Pro Kontra Soal Pembangunan jalan utama masuk Bandara Arung Palakka di Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone hingga saat ini belum selesai.
Sejumlah warga yang memiliki lahan di kawasan tersebut masih ada yang protes meskipun lahan tersebut sudah dibebaskan, beberapa waktu yang lalu.
Hari ini Rabu (11/5/2022), pemerintah daerah kembali melakukan eksekusi lahan untuk pembangunan jalan masuk bandara Arung Palakka namun masih saja ada warga yang masih belum terima hal itu bahkan mencoba menghalangi tim eksekusi.
Warga yang berinisial MA dan keluarga tetap melakukan protes lantaran nilai kompensasi yang terlalu rendah menurutnya, padahal lahan tersebut sudah dibebaskan dan tetap akan dilanjutkan pembangunannya.
Baca Juga : Janda 19 Tahun di Bone Dipinang Juragan Tanah 69 Tahun
Karena mencoba menghalangi tim eksekusi, Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polsek menggunakan mobil petugas untuk diberi penjelasan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah membenarkan hal tersebut, kata dia MA dibawa untuk selanjutnya diajak berdiskusi guna menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
” Kami coba memberikan pemahaman, menghindari tindakan anarkis warga. Setelah berdiskusi cukup lama, mereka akhirnya tenang dan pulang ke rumah masing-masing, ” Ungkap AKBP Ardiansyah.Rabu 11/5/2022.
Lanjut kata AKBP Ardyansyah Karena ini sudah merupakan produk hukum, jadi kalau masih ada yang keberatan silahkan lewat pengadilan.
Baca Juga : Belum Difungsikan Jembatan di Bone Ambruk Diterjang Banjir
“intinya kita mau jangan ada tindakan melanggar hukum, karena itu bisa merugikan mereka juga, ” Tambahnya.
Proses pembebasan lahan memang sudah dilakukan sejak 2019 lalu, kala itu sebanyak 41 orang warga diundang untuk melakukan musyawarah.
Warga yang yang belum sepakat diberi waktu 14 hari untuk pikir-pikir.
” Jadi lahan itu sudah dibebaskan, semua diberi uang kompensasi yang nilainya ditentukan tim appraisal, adapun 6 orang warga yang belum sepakat, uangnya dititip di Pengadilan, ” Kata Camat Awangpone, Andi Kamaluddin.
Sayangnya ketika ditanya soal berapa nilai kompensasi, dia mengaku tidak tahu.
Baca Juga : 2 Gadis Ngamuk, Obrak Abrik Lapak Tantenya
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle yang ditemui di lokasi menegaskan pengerjaan tetap dilanjutkan, sambil negosiasi terus berjalan.
” Sebenarnya MA itu adalah pemrakarsa, dia hanya minta agar nilai kompensasinya ditambah, cuma penentuan harga itu bukan kewenangan kita, karena yang dibayar bukan cuma tanah, sampai tanaman pun dibayar, ” Kata Ambo Dalle.
Terpisah Kepala Dinas BMCKTR Bone H.Askar yang dikonfirmasi mengatakan, Rencananya, jalan yang tendernya dimenangkan oleh CV Faris Jaya ini akan dibangun sepanjang 1,5 kilo meter dengan lebar 9 meter, target hingga 25 Mei 2022.
” Target awal sebenarnya 10 April, cuma kita perpanjang karena persoalan penolakan itu, adapun anggarannya 1,1 Miliar lebih, untuk perintisan dan perkerasan, ” Pungkas Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, H Askar.
Penulis : Herman