Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

2 Gadis Ngamuk, Obrak Abrik Lapak Tantenya

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
8 Mei 2022
2 Gadis Ngamuk, Obrak Abrik Lapak Tantenya

Pemerintah Desa saat memediasi kedua belah pihak

BONESATU.COM.BONE,— Sebuah video berdurasi pendek sempat viral di Media Sosial (Grub-Grub Whatsapp), Dimana dalam video tersebut terlihat aksi 2 orang gadis sedang mengamuk dan mengobrak-abrik sebuah lapak dagangan.

Informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut terjadi di Desa Sappewalie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.

Dua gadis yang mengamuk tersebut diketahui berinisial R dan P, Sementara pemilik lapak tersebut diketahui berinisial D yang tak lain adalah tante dari kedua gadis tersebut.

Kronologis kejadiannya diketahui kedua gadis tersebut melemparkan buah sukun yang dijual tantenya itu lantaran kesal. karena tantenya ini diduga sering cerita miring kedua gadis tersebut dan bahkan mengusir adiknya saat hendak masuk ke rumahnya, sementara lapaknya itu berada di depan rumah kedua keponakannya itu.

Baca Juga : Lansia di Bone Diberhentikan Terima BLT Tanpa Pemberitahuan

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan langsung memerintahkan pihak Polsek Ulaweng untuk melakukan mediasi agar keduanya bisa berdamai apalagi mereka masih dalam satu keluarga.

“Kasus ini sudah didamaikan oleh polsek ulaweng bersama kepala Desanya, dan alhamdulillah semuanya sudah berdamai,”Ucap AKBP Ardyansyah, Minggu, 8 Mei 2022.

Setelah semua pihak sepakat untuk berdamai, kedua pihak diberikan surat pernyataan yang harus ditandatangani dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Penulis : Herman
Previous Post

Lansia di Bone Diberhentikan Terima BLT Tanpa Pemberitahuan

Next Post

Sejumlah Desa di Bone Terendam Banjir

Next Post
Sejumlah Desa di Bone Terendam Banjir

Sejumlah Desa di Bone Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer