BONESATU.COM.BONE,– 3 Orang pemuda asal Kelurahan Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone dipastikan akan lebaran di dalam sel tahanan lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya jajaran Unit Narkoba Polres Bone menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi pesta narkoba di rumah milik salah seorang warga Cenrana, atas laporan tersebut polisi pun langsung melakukan penggerebekan.
Baca Juga : Kantor Pelayanan Imigrasi Segera Hadir di Bone, Begini Penjelasan Sekda
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba yang dilakukan oleh anggotanya, dan hasilnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku.
“Ada 3 orang pelaku yang berhasil diamankan, mereka adalah AK (28), CN (28) dan KS (19), ketiga pelaku ini sementara diamankan di kantor,”Kata AKBP Ardyansyah, Jumat 8/4/2022.
Baca Juga : Mantan Kasi Pidsus Bone Diduga Berdalih, Perintahkan Pengembalian Kerugian Negara Tapi ke Rekening Pribadi
Lanjut kata Ardyansyah, penggerebekan pelaku narkoba ini dilakukan pada Kamis kemarin atas laporan dari masyarakat, dan setelah di cek kebenarannya ternyata betul.
Dari hasil penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 saset kristal bening yang diduga sabu, 1 berukuran kecil dan 1 berukuran besar, selain itu polisi juga menemukan 2 buah pirex kaca.
Penulis : Herman