BONESATU.COM.BONE,– Sadis seorang perempuan tewas bersimbah darah setelah dilakukan penganiayaan dan pencurian di Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Senin pagi 14 Maret 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun korban perampokan tersebut diketahui bernama Hj. Murni Binti H. Mello 40 tahun warga Desa Pattiro Kecamatan Dua Boccoe.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah membenarkan peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut, dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi.
“Betul kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 09:45 wita, korban dianiaya hingga meninggal di kios miliknya di kompleks pasar pattiro,”Ujar AKBP Ardyansyah
Baca Juga : Bocah 5 Tahun di Bone Temukan Benda Diduga Mortir
Lanjut dia menjelaskan bahwa, berdasarkan sejumlah keterangan pihak keluarga korban, pelaku penganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa parang yang mengakibatkan korban meninggal di TKP.
“Dari hasil pemeriksaan sementara korban diketahui juga mengalami kehilangan uang tunai sebanyak Rp. 40 juta yang merupakan hasil penjualan pupuk kelompok tani yang rencananya akan disetor hari ini,”Tambah Kapolres
Pasca kejadian Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP, sementara korban dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Terpidana Kasus PAUD Masdar Meninggal Dunia
Humas RSUD Bone Ramli Syam yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokter yang menangani korban ditemukan sejumlah luka terbuka di tubuh korban.
“Dari pemeriksaan dokter ada 13 titik luka yang ditemukan yang diduga menggunakan senjata tajam, ad aluka pada bagian pelipis ada juga pagi bagian tangan,”Kata Ramli
Setelah dilakukan pemeriksaan dan membersihkan jenazah korban dari lumuran darah, Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan.
Penulis : Herman