BONESATU.COM, Bone – Dana Pinjaman PEN yang diusulkan Pemkab Bone sejak tahun 2020 lalu akhirnya menemui titik terang.
Jika tidak ada aral melintang, Dana Pinjaman tersebut ditargetkan terealisasi diawal tahun 2022 mendatang.
Baca juga : Kejar Target Pencapaian Vaksinasi, Camat Sibulue Sasar Rumah Warga
Seperti diungkap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar DPRD Bone siang tadi, bahwa realisasi dana tersebut sudah pada tahap finalisasi.
“Tanggal 29 Desember kita tandatangan MoU dengan pihak PT. SMI. Tahun depan akan dicairkan dananya,” ungkap Andi Iqbal Walinono, salah satu anggota TAPD dalam rapat, Senin (27/12/21).
Bahkan kejelasan akan cairnya usulan pinjaman PEN tersebut dipertegas dengan adanya perintah dari pusat untuk menyiapkan komitmen Fee sebesar Rp. 2,890 Miliar kepada PT. SMI selaku pemberi pinjaman setelah dana tersebut terealisasi.
“Komitmen fee ini sesuai yang tertuang dalam PMK sebesar 1 persen,” ucapnya.
Setelah itu lanjutnya, Pemkab Bone tinggal menyiapkan seluruh persyaratan administrasi untuk pencairan termasuk kontrak dari kegiatan PEN tersebut.
Baca juga : Gadis 13 Tahun Meninggal Usai Divaksin, Kepala Puskesmas Salahkan Pihak Sekolah
” Jadi besaran realisasi disesuaikan dengan nilai kontrak, bukan berdasarkan nilai yang disetujui, kemarin disetujui Rp.298 Miliar. Kalau kontraknya hanya Rp.250 Miliar, maka inilah yang dihitung termasuk bunganya,” jelasnya.
Saat ini pihak TAPD bersama Banggar DPRD Bone tengah membahas hasil konsultasi RAPBD 2022 dari Pemprov Sulsel dimana salah satu itemnya adalah rekomendasi untuk memasukkan pinjaman PEN tersebut dalam APBD 2022.
Laporan : Budiman