BONESATU.COM, Bone – Bermodalkan rekaman kamera CCTV, pencuri kotak amal Masjid Raya Bone yang beralamat di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, berhasil diringkus Timsus Polsek Tanete Riattang pada Minggu (7/11/20210 malam.
Pelaku diketahui bernama Syamsu Rijal (21), seorang buruh bangunan yang beralamat di Desa Ajanglasse, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.
Baca juga : Geruduk DPRD, Warga Adukan Sekelumit Masalah di Desa Wallimpong
Kapolsek Tanete Riattang melalui Kanit Reskrim Iptu Nurhayati yang dikonfirmasi mengatakan, aksi pencurian isi kotak amal Masjid Raya Watampone terjadi pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Berdasarkan rekaman video cctv yang dijadikan alat bukti, terlihat seorang pria berpakaian baju biru dan menggunakan sarung berusaha membuka kunci pintu masjid, dan sesekali melihat situasi di sekitarnya.
“Pelaku dalam melakukan aksinya merusak 3 kotak amal masjid dan mengambil uang yang ditaksir mencapai Rp 2 juta,” kata Iptu Nurhayati, Senin (8/11/2021).
Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa kotak amal tersebut dirusaknya menggunakan sebuah sendok. Setelah mengambil isi kotak amal, ia lalu bergegas meninggalkan TKP.
“Menurut pengakuan terduga pelaku, uang hasil curian ini digunakan untuk membeli Handphone, pakaian dan keperluan sehari-hari,” tambahnya.
Baca juga : Dituding Tidak Netral, Panitia Pilkades Lompu Angkat Bicara
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP yang dibeli pelaku dari hasil uang curian, 1 buah sendok alumunium, baju dan sarung yang digunakan pelaku beraksi, dan 1 buah jaket yang dibeli dari hasil curian.
“Setelah kami interogasi lebih dalam, pelaku ternyata sebelumnya juga pernah melakukan aksi yang sama, di mana masjid sebelumnya adalah masjid Jalan Benteng, Saat ini pelaku kami amankan di kantor untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Herman