Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Divonis Bebas, Tahanan Ini Tuntut Ganti Rugi

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
30 September 2021
Divonis Bebas, Tahanan Ini Tuntut Ganti Rugi

Suasana Persidangan di Pengadilan negeri Watampone, Kamis 30 September 2021. Ist

BONESATU.COM – Latif alias Lanti (70) warga Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulsel terdakwa kasus dugaan penganiayaan ternyata divonis bebas oleh Pengadilan Negaeri (PN) Watampone. Dia dinyatakan tidak terbukti bersalah .

Merasa dirugikan, Latif bersama kuasa hukumnya lalu melayangkan surat tuntutan ganti rugi kepada Aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Bone lantaran ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kurang lebih 5 bulan lamanya.

Gugatan tersebut disampaikan oleh Kuasa hukumnya, Asrijal dan Ali Imran setelah mengikuti sidang pertama tuntutan ganti rugi di Pengadilan negeri Watampone, Kamis 30 September 2021.

“Tuntutan ini telah kita masukan sejak tanggal 22 september kemarin, ini merupakan hak hukum setiap orang, ” Kata Asrijal, SH di depan Wartawan.

Sementara Ali Imran mengatakan, tuntutan ganti rugi ini sesuai pasal 95 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan sidang hari ini merupakan sidang perdana meski terpaksa ditunda karena pihak Kejaksaan tidak hadir.

” Sidangnya tadi ditunda karena pihak Kejaksaan tidak hadir. Yang hadir hanya pihak Kepolisian, sidangnya akan dilanjutkan minggu depan, ” kata Ali Imran.

Kata dia, yang dituntut oleh kliennya itu adalah kerugian materil dan moril, Kerugian materilnya karena Kliennya ini ditahan selama kurang lebih 5 bulan, sementara kerugian morilnya ini karena dia sudah ditahan sehingga nama baiknya tercemar dan ternyata hasil persidangan membuktikan bahwa kliennya ini tidak bersalah.

“Untuk kerugian materilnya sekitar Rp.35 Juta karena pendapatan seharian klien saya itu sekitar Rp 200 ribu per hari jadi itu dikali selama dia ditahan, kemudian untuk kerugian morilnya kami tuntut Rp.200 juta karena ni menyangkut nama baik klien kami, ” sebutnya.

Meski begitu lanjutnya, dalam proses persidangan tuntutan ganti rugi ini masih terbuka peluang untuk mediasi, dan selaku kuasa hukum dari latif tetap siap ketika jalam itu yang mau ditempuh, kerena menurutnya yang dituntut itu hanya ganti rugi materil dan moril saja.

” Sebenarnya ini juga untuk pelajaran ke depan supaya tidak segampang itu orang dinyatakan bersalah dan langsung ditahan, makanya tekat saya itu sebenarnya bukan nilai tapi lebih ke pembelajaran, kan kasihan masyarakat juga, ” terangnya.

Kasi Pidum, Kejari Bone yang coba dikonfirmasi terkesan tertutup, pasalnya berapa kali dihubungi melalui sambungan telepon dan WhatsApp tidak pernah direspon.

Penulis : Herman

Previous Post

Oknum Guru Yang Ceramahi Siswanya Berjam-jam Diistirahatkan Sementara

Next Post

Jual LPG 3KG di Atas HET Langgar UU Perlindungan Konsumen

Next Post
Jual LPG 3KG di Atas HET Langgar UU Perlindungan Konsumen

Jual LPG 3KG di Atas HET Langgar UU Perlindungan Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

content-ciaa-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

content-ciaa-1701