BONESATU,COM.BONE–Setelah melewati beberapa proses persidangan akhirnya DPRD dan Pemkab Bone menyepakati 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Bone, Senin malam (20/9/2021).
Tiga Ranperda tersebut diketahui adalah Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 dan Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan dan dihadiri langsung oleh Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Sekda Bone, Andi Islamuddin, unsur Forkopimda dan kepala-kepala OPD serta para camat.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan dalam rapat tersebut mempersilahkan satu persatu Fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya, dan hasilnya hanya 1 Fraksi yang tidak setuju, yakni Fraksi Gerindra, sementara Fraksi lainnya menyatakan setuju Ranperda tersebut menjadi Perda.
Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para OPD Bone hingga menyelesaikan ketiga Ranperda tersebut.
“Terima kasih atas kerja keras kita semua dalam menyelesaikan ketiga Ranperda ini ,” kata Andi Fahsar
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara persetujuan antara Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, bersama Bupati Bone Dr. H. A.Fahsar M. Padjalangi, M.Si.
Penulis : Herman