BONESATU.COM, BONE – Timsus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh Panit III Opsnal Reskrim Aiptu Tahir mengamankan seorang pria berinisial IS (34).
IS diamankan polisi berdasarkan laporan polisi terkait kasus penganiayaan terhadap korban berinisial AS (25), warga Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Andi Ikbal mengatakan, pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran tersinggung dengan suara knalpot korban yang bising.
“Awalnya korban ini berpapasan dengan pelaku saat berkendara, namun sama sama meninggikan suara motornya sehingga IS ini tersinggung,” kata AKP Andi Ikbal Senin (12/7/2021).
Lanjut kata Andi Ikbal, pelaku pun mendatangi korban yang sedang berada di depan rumahnya di Kelurahan Manurungnge dan langsung menganiaya korban.
“Pelaku menganiaya korban di depan rumahnya, di Jalan Bau Massepe Kelurahan maurungnge. Tak terima dengan hal tersebut, korban pun keberatan dan melaporkan kejadian itu,” tambah AKP Andi Ikbal
Saat ini pelaku IS sudah ditahan di sel tahanan Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Herman