BONESATU. COM – Sat Resmob Polres Bone mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Majang, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Sabtu (12/6/2021) lalu.
Korban penikaman diketahui berinisial AA (29), warga Jalan Gunung Kinibalu. Sementara pelaku diketahui berinisial SA (31), warga Jalan Majang, Kelurahan Macege.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf menjelaskan, kronologis berawal saat pelaku dan korban sedang ayik pesta miras di Jalan Majang.
“Saat kejadian pelaku dan korban sedang minum minuman keras, kemudian terjadi salah paham antara mereka, pelaku kemudian langsung menikam korban,” kata Ardy, Senin (14/6/2021).
Korban mengalami luka tusukan pada bagian perut dan lengan tangan kiri, dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Orangtua korban keberatan atas penganiayaan tersebut akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian Polres Bone.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan pelaku, alhasil pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Ardy.
Saat ini pelaku beserta barang buktinya berupa sebilah badik tanpa sarung sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Herman