BONESATU.COM – Tahapan pilkades serentak seharusnya sudah berjalan sesuai ketentuan enam bulan sebelum pelaksanaannya. Namun di Kabupaten Bone sampai saat ini, proses itu belum berjalan.
Kendalanya, selain rancangan perdanya masih bergulir di meja DPRD, kejelasan pendanaannya juga masih simpang siur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bone, Andi Gunadil Ukra mengatakan, pihaknya masih butuh tambahan anggaran Rp4 miliar, karena anggaran yang dialokasikan sebelumnya hanya Rp3,2 miliar.
“Hitungannya dibutuhkan anggaran Rp7 miliar lebih, jadi kita perlu tambahan Rp4 miliar. Sudah diusulkan, tapi belum tahu bagaimana hasilnya,” kata Gunadil, Jumat (11/6/21).
Itupun menurut dia, anggaran ini hanya untuk membiayai sejumlah item kegiatan di antaranya, pelatihan dan gaji petugas TPS, biaya operasional dan perlengkapan TPS lainnya.
“Untuk biaya pembuatan TPS itu sendiri, kita harap dibiayai masing – masing desa, termasuk biaya APD untuk prokes,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran, BPKAD Bone, Andi Iqbal Walinono justru berkata lain. Kata dia, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sebesar Rp2,5 miliar.
“Sudah dilakukan evaluasi kemarin dengan pihak DPMD, kebutuhan maksimal hanya Rp6 miliar, jadi tambahannya berkisar Rp2,5 miliar,” kata Iqbal.
Sekadar informasi, anggaran dana pilkades serentak Kabupaten Bone awalnya diestimasi sebesar Rp3,2 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2021.
Anggaran ini dihitung berdasarkan jumlah TPS sebanyak 177 sesuai jumlah desa yang akan menjalani pilkades.
Namun dalam perjalanannya, terbit aturan baru yang membatasi satu TPS maksimal 500 wajib pilih, sehingga jumlah TPS yang harus dibuat membengkak menjadi 603.
Begitu juga, dengan adanya penambahan jumlah TPS ini, otomatis juga diikuti penambahan jumlah petugas sehingga anggaran juga ikut bertambah.
Laporan : Budiman