BONESATU.COM – Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjlangi benar-benar dibuat gusar oleh pemilik akun Facebook bernama Putu Begadang.
Dalam unggahannya yang viral di media sosial, Putu Begadang menuliskan kata-kata tidak senonoh dan dianggap bukan bagian dari kritik, melainkan menyerang pribadi bupati dua periode tersebut.
Laporan polisi telah dimasukkan ke Polres Bone, Sabtu (6/5/2021). Bupati diwakili Kabag Hukum Setda, Anwar, beserta sejumlah pejabat teras.
Baca juga: Bupati Bone Semangati Kafilah STQH di Sidrap
“Kami telah resmi melaporkan pemilik akun Putu Begadang tersebut ke pihak kepolisian. Saya sebagai pelapor mengatasnamakan bupati karena kapasitas saya sebagai Kabag Hukum yang memiliki tanggung jawab di bidang itu” kata Anwar/
Menurut Anwar, pemilik akun Putu Begadang telah memposting beberapa kalimat yang tidak pantas sejak Mei 2021 lalu, namun baru terlihat oleh Bupati Bone pada hari ini (Sabtu, 6 Mei 2020).
“Kami laporkan atas nama pribadi dan jabatannya. Kami laporkan terkait Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE, karena melihat postingannya seperti bukan bahasa manusia,” sesalnya.
Anwar pun berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap siapa pemilik akun tersebut.
Penulis: Herman