BONESATU.COM – Seorang pemuda di Kabupaten Bone melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki menggunakan tombak dan parang lantaran dendam lama.
Pelaku diketahui bernama Ade Setiawan alias Wawan (28), warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone. Sementara korbannya bernama Firman (34), warga Jalan Sukawati, Kelurahan Macege Kabupaten Bone.
Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Polsek Tanete Riattang Iptu Nurhayati. Dia menjelaskan, bahwa kronologisnya berawal saat pelaku melihat korban sedang duduk bersama dua orang rekannya.
Setelah melihat korban, sekitar 20 menit kemudian pelaku lalu mendatangi korban dan langsung menusuk korban pada bagian dada menggunakan tombak sepanjak 1 meter.
Korban pada saat itu langsung terjatuh dari tempat duduknya, kemudian pelaku teus menusuk korban berkali kali dan tidak lama kemudian tombaknya berhasil diraih oleh korban sehingga terlepas.
Pelaku kemudian mengambil parang yang dia bawa selumnya dan langsung menebas korban pada bagian tangan dan pinggang, melihat korbannya sudah tak mampu melawan pelaku pun pergi meninggalkan TKP.
“Beberapa saat pasca kejadian Timsus Polsek melakukan pencarian terhadap pelaku namun tidak berhasil ditemukan, keesokan harinya pelaku datang menyerahkan diri di Mapolsek Tanete Riattang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Nurhayati, Sabtu (5/6/2021).
Pelaku mengaku dendam terhadap korban karena sebelumnya pelaku pernah dikejar menggunakan parang oleh korban.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 1 tombak dan 1 parang panjang, saat ini pelaku bersama barang buktinya kami tahan di mapolsek dan akan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP,” tutupnya.
Penulis: Herman