Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Berawal Dendam Lama, Pemuda di Bone Dianiaya Pakai Tombak dan Parang

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
5 Juni 2021
Berawal Dendam Lama, Pemuda di Bone Dianiaya Pakai Tombak dan Parang

Pelaku penganiayaan diamankan polisi. (Ist)

BONESATU.COM – Seorang pemuda di Kabupaten Bone melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki menggunakan tombak dan parang lantaran dendam lama.

Pelaku diketahui bernama Ade Setiawan alias Wawan (28), warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone. Sementara korbannya bernama Firman (34), warga Jalan Sukawati, Kelurahan Macege Kabupaten Bone.

Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Polsek Tanete Riattang Iptu Nurhayati. Dia menjelaskan, bahwa kronologisnya berawal saat pelaku melihat korban sedang duduk bersama dua orang rekannya.

Setelah melihat korban, sekitar 20 menit kemudian pelaku lalu mendatangi korban dan langsung menusuk korban pada bagian dada menggunakan tombak sepanjak 1 meter.

Korban pada saat itu langsung terjatuh dari tempat duduknya, kemudian pelaku teus menusuk korban berkali kali dan tidak lama kemudian tombaknya berhasil diraih oleh korban sehingga terlepas.

Pelaku kemudian mengambil parang yang dia bawa selumnya dan langsung menebas korban pada bagian tangan dan pinggang, melihat korbannya sudah tak mampu melawan pelaku pun pergi meninggalkan TKP.

“Beberapa saat pasca kejadian Timsus Polsek melakukan pencarian terhadap pelaku namun tidak berhasil ditemukan, keesokan harinya pelaku datang menyerahkan diri di Mapolsek Tanete Riattang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Nurhayati, Sabtu (5/6/2021).

Pelaku mengaku dendam terhadap korban karena sebelumnya pelaku pernah dikejar menggunakan parang oleh korban.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 1 tombak dan 1 parang panjang, saat ini pelaku bersama barang buktinya kami tahan di mapolsek dan akan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP,” tutupnya.

Penulis: Herman

Tags: PenganiayaanPolsek Tanete Riattang
Previous Post

Bupati Bone Semangati Kafilah STQH di Sidrap

Next Post

Hina Bupati dan Keluarganya, Akun Facebook Putu Begadang Dilaporkan ke Polisi

Next Post
Hina Bupati dan Keluarganya, Akun Facebook Putu Begadang Dilaporkan ke Polisi

Hina Bupati dan Keluarganya, Akun Facebook Putu Begadang Dilaporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com