BONESATU.COM, Bone – Hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) data Penerima Bantuan Iuran (PBI) – APBD BPJS yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Bone, ternyata diragukan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone.
Persoalan ini terungkap dalam rapat gabungan Komisi 1 dan 4 DPRD Bone, yang mengagendakan pembicaraan validasi data terkini PBI – APBD BPJS di ruang Komisi 4 DPRD Bone, Rabu (19/1/2021).
Baca juga : Jor-joran Banting Harga, Pengerjaan Proyek DI Palakka Diduga Sarat Kecurangan
Seperti diungkap Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Saipullah Latif, bahwa penggunaan instrumen Verval untuk mendeteksi kondisi peserta dengan kata ‘Ditemukan, Pindah, Meninggal, Tidak Ditemukan, Merantau, Pindah Domisili dan Ganda’ tidak mampu memberi jaminan kevalidan kepesertaan PBI BPJS.
“Seperti instrumen ‘pindah’, pindahnya kemana, kalau orangnya itu pindanhya antar Desa, itu sama saja, tetap tidak bisa dihapus kepesertaannya, jadi buat apa didata,” ungkap Saipullah Latif dalam rapat.
Terlebih lanjutnya, Verval yang dilakukan oleh Dinsos ini tidak mendata seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bone, sehingga secara otomatis tidak mampu mendeteksi mobilisasi peserta secara keseluruhan.
“Seharusnya jika instrumen itu digunakan, maka pendataannya harus menyeluruh, tidak bisa sepotong – sepotong, karena jangan sampai dinyatakan pindah, tapi pindahnya di desa yang tidak terdata, kan tidak bisa juga terdeteksi, jadi tidak ada juga gunanya,” katanya lagi.
Sementara Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Dinsos Bone, Panjul, selaku PPTK dari Verval tersebut memberi alasan, tidak terdatanya seluruh desa dan kelurahan, karena keterbatasan gerakan petugas pendata (Numerator) akibat pandemi Covid-19.
“Iya mungkin Numerator takut mendata, karena adanya Covid-19,” tuturnya dalam rapat.
Anggota Komisi 4 DPRD Bone, Andi Akhiruddin justru mengakui, persoalan ketimpangan data Dinsos Bone selama ini terjadi akibat kurangnya SDM di lingkup instansi tersebut.
“Saya dari dulu selalu katakan SDM di Dinsos itu yang kurang, padahal beban kerjanya besar, perlu memang dievaluasi,” ujarnya.
Sekedar informasi, Verval PBI – APBD BPJS yang dilakukan Dinsos Bone dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 900 juta.
Baca juga : Fahsar Garansi Tidak Ada Penyelewengan Dana Covid-19
Verval ini ternyata hanya mendata 238 dari 372 Desa dan Kelurahan, artinya tersisa 134 Desa dan Kelurahan yang tidak terdata. Jumlah danapun tidak terserap seluruhnya, hanya terpakai Rp 500 juta dari total anggaran Rp 900 juta tersebut.
Adapun hasil Verval sebagai berikut ;
– Ditemukan 149.032 Jiwa
– Pindah 6.088 Jiwa
– Meninggal 3.513 Jiwa
– Tidak Ditemukan 1.182 Jiwa
– Merantau 140 Jiwa
– Pindah Domisili 90 Jiwa
– Ganda 86 Jiwa.
Rapat Gabungan Komisi DPRD Bone akhirnya ditunda karena tidak mampu menghasilkan kesimpulan tentang kepastian data. Rapat merekomendasikan untuk digelar kembali dengan agenda yang sama. (Budiman)