BONESATU.COM, Bone – Meski gerbong mutasi jilid 2 di lingkup Pemkab Bone periode Tafadal Jilid 2 belum rampung karena harus dilaksanakan secara bertahap akibat adanya pandemi Covid-19. Namun, pergeseran dan promosi ratusan pejabat struktural ini justru menampakkan berbagai kejanggalan.
Seperti yang terlihat pada mutasi Eselon II, sejumlah pejabat yang telah dilantik terkesan tanpa melalui pertimbangan keahlian dan latar belakang disiplin ilmu, bahkan terdapat pergeseran beberapa pejabat di luar rumpun organisasi yang pernah didudukinya.
Baca juga : Jor-joran Banting Harga, Pengerjaan Proyek DI Palakka Diduga Sarat Kecurangan
“Secara tekhnis memang dimungkinkan dalam regulasi, tapi secara etis tidak bisa juga diabaikan, bayangkan kalau seorang pejabat menduduki instansi tekhnis, sementara dia tidak memiliki kompetensi tekhnis terhadap instansi yang dipimpinnya. Apa ini tidak kebablasan?,” ungkap Saipullah Latif Manyala, Ketua Komisi 1 DPRD Bone melalui telepon seluler, Rabu (27/1/21).
Saipullah Latif juga menyoroti dasar pertimbangan pada mutasi Eselon III dan IV, dimana menurut dia Tim Penilai Kerja (TPK) justru terkesan tidak memberi pertimbangan kinerja, sebagaimana layaknya syarat tekhnis dalam penentuan jabatan.
” Saya melihatnya mutasi kali ini terkesan like and dislike, khususnya pada jabatan esalon III dan IV adalah prosesnya ada di TPK. Saya tidak tau apa yang menjadi indikator untuk menempatkan pada posisi itu. Saya berikan salah satu contoh, ada beberapa yamg telah menjabat sebagai Sekcam dan dimutasipun tetap Sekcam dan tidak menjadi Camat. Tapi ada yang hanya menjabat Plt beberapa bulan saja kemudian dilantik menjadi Camat,” terangnya.
“Dishub misalnya merupakan salah satu dinas yang punya prestasi PAD cukup baik, kemudian yang punya peran penting dalam hal itu di mutasi ke dinas lain, yang menurut saya ini perlu diapresiasi dan diberikan reward agar mempertahankan prestasinya, bukan malah yang terjadi punishment apa lagi dimutasi ke tempat yang bukan bidangnya,” terangnya lagi.
Baca juga : Usaha Terpuruk, Forum Bumdes Bone Malah Gerogoti Modal Bumdes Untuk Biaya Bimtek
Akibatnya menurut dia, semua kejanggalan ini berpotensi memberi dampak buruk pada roda pemerintahan, baik di lingkup internal pemerintah sendiri, termasuk interaksi antar ASN, maupun pada masyarakat yang bisa berimbas pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jadi kalau Bupati mengatakan dalam pidato mutasi jilid 1 bahwa ada kecurigaan untuk mendapatkan posisi jabatan karena ada broker jabatan, jangan-jangan itu betul, dan kalau ini benar, pasti akan memberi dampak buruk pada citra pemerintahan,” pungkasnya. (Budiman)