BONESATU.COM, Bone – Meski volume pekerjaan belum seberapa bobotnya, namun proyek normalisasi saluran irigasi Palakka, Kabupaten Bone sudah menampakkan beberapa dugaan kecurangan dalam pelaksanaannya.
Seperti yang terlihat pada titik pengerjaan saluran di Lingkungan Amessangeng, Kelurahan Cellu, dimana pondasi saluran tidak dibuatkan kaki seperti gambar.
Selain itu, pasangan batu pada lantai saluran tidak dilapisi beton tapi langsung dipasang dan disiram campuran beton.
Sementara untuk pondasi terlihat ketebalannya tidak merata, bahkan pada bibir permukaan atas terlihat spekulasi, dinding tanah pada sisi bagian atas yang menghalangi segaja digali agar bibir pondasi bisa sesuai gambar.
Begitu juga pada takaran campuran, terlihat tidak memiliki takaran pasti karena pasir hanya disekop masuk ke dalam moleng lalu dicampur semen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ida Aries yang dikonfirmasi bertegas akan memberi peringatan pada rekanan pelaksana, PT. Munandar Jagat Raya dan Konsultan.
” Saya akan beri peringatan tertulis “,katanya singkat melalui pesan WA, Minggu (17/1/2021).
Sekedar diketahui, sajak dari tahap lelang, proyek normalisasi DI Palakka ini diduga sudah menimbulkan kejanggalan.
Pasalnya, pihak rekanan pemenang tender, PT. Munandar Jagat Raya membanting harga jor – joran yakni 34 Milyar Rupiah dari jumlah pagu 45 Milyar Rupiah.
Bukan hanya itu, pelaksanaan pekerjaan juga terbilang molor dari kontrak yang seharusnya dimulai bulan September 2020 ternyata pelaksanaannya dimulai Desember 2020.
informasi lain yang diperoleh di lapangan, ternyata PT. Munandar Jagat Raya selaku pemenang tender juga melibatkan 2 perusahaan lainnya dalam pelaksanaan.
Berikut dokumentasi foto hasil penelusuran redaksi BONESATU.COM terkait proyek normalisasi saluran irigasi Palakka.
Lokasi : Lingkungan Ammessangeng, Kelurahan Cellu, Kecamatan Cellu, Rabu (12/1/2021).
Lokasi : Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kamis (13/1/2021).
Laporan : Budiman