Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Soal Pungutan SDIT AFJ Bajoe, Disdik Akui Tidak Pernah Keluarkan Izin

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
13 Oktober 2020
Soal Pungutan SDIT AFJ Bajoe, Disdik Akui Tidak Pernah Keluarkan Izin

Sekretaris Dinas Pendidikan Bone, Nursalam. (int)

BONESATU.COM, Bone – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan SDIT Al Amir Fil Jannah Bajoe, Kabupaten Bone, semakin kuat dengan adanya pengakuan Dinas Pendidikan (Disdik) Bone.

Sekretaris Disdik Bone, Nursalam, mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin tertulis terkait pungutan ke orang tua siswa yang dilakukan sekolah ini.

Baca juga : Wow, DPRD Bone Usulkan Rp 1,5 Miliar Untuk Pengadaan 3 Mobdin Wakil Ketua

“Tidak pernah, tidak pernah mengajukan persetujuan (pungutan) itu. Dia sendiriji,” ucap Nursalam saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (13/10/2020) siang tadi.

Ditambahkan Nursalam, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data terkait dugaan pungli tersebut dan apa saja peruntukannya.

“Nanti juga kita rekomendasikan ke tim audit, apakah inspektorat, untuk mengaudit terkait apa yang dituduhkan itu. Berapa pungutannya dan apa saja pemanfaatannya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, SDIT AFJ Bajoe sebagai sekolah swasta penerima dana BOS masih melakukan pungutan terhadap orang tua siswa, tanpa adanya kesepakatan melalui rapat komite.

Pungutan itu dinilai liar karena tidak sesuai dengan regulasi yakni Permendikbud Nomor 60 tahun 2011, tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada SD dan SMP.

Pada Pasal 5 Permendikbud tersebut jelas ditegaskan, sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta,red) yang menerima bantuan operasional, tidak boleh memungut biaya operasi.

Dalam keadaan tertentu, jika sekolah melakukan pungutan biaya operasi maka sekolah harus memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua atau wali peserta didik.

Memperoleh persetujuan dari komite sekolah, memperoleh persetujuan tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangan masing-masing.

Berita terkait : SDIT AFJ Bajoe Diduga Lakukan Pungutan Liar

Selain itu, sekolah harus memenuhi persyaratan yakni; perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada SNP;

Kemudian, perencanaan investasi dan/atau operasi diumumkan secara transparan kepada pemangku kepentingan sekolah;

Perolehan dana disimpan dalam rekening atas nama sekolah; perolehan dana dibukukan secara khusus oleh sekolah; terpisah dari dana yang diterima dari penyelenggara sekolah; dan penggunaan sesuai dengan perencanaan.

Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi dari pihak sekolah. Kepala SDIT AFJ Bajoe Misbah yang dihubungi via telepon, sampai saat ini tak merespon. (Budiman)

Tags: Disdik BonePungliSDIT
Previous Post

SDIT AFJ Bajoe Diduga Lakukan Pungutan Liar

Next Post

Dugaan Pungli SDIT AFJ Bajoe, Ketua WIB Minta Kejari Proses Hukum

Next Post
Dugaan Pungli SDIT AFJ Bajoe, Ketua WIB Minta Kejari Proses Hukum

Dugaan Pungli SDIT AFJ Bajoe, Ketua WIB Minta Kejari Proses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com