Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

SDIT AFJ Bajoe Diduga Lakukan Pungutan Liar

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
12 Oktober 2020
SDIT AFJ Bajoe Diduga Lakukan Pungutan Liar

SDIT Al Amir Fil Jannah Bajoe. (int)

BONESATU.COM, Bone – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Amir Fil Jannah (AFJ) Bajoe yang berada di bawah naungan Yayasan Al Amir Fil Jannah Bajoe, diduga sarat dengan pungutan liar.

Pasalnya, meski sekolah ini menerima dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di tahun 2020 ini, namun masih saja tetap memungut biaya operasional dari orang tua siswa.

Baca juga : Wow, DPRD Bone Usulkan Rp 1,5 Miliar Untuk Pengadaan 3 Mobdin Wakil Ketua

Di antaranya, biaya pendaftaran siswa baru sebesar Rp 4 juta per siswa, biaya kenaikan kelas Rp 700 ribu per siswa, SPP bulanan yang nilainya bervariatif.

Ironisnya, biaya tersebut dipungut tanpa kesepakatan orang tua siswa melalui rapat komite sekolah. Pun dikelola secara tidak transparan.

Hal itu pun diakui Ketua Komite Sekolah, H Nahwi Badwi pada beberapa kali pertemuan yang dihadiri pengelolah sekolah, yayasan dan orang tua siswa.

H Nahwi yang dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa terkait dana yang dikelola sekolah ini baru ia ketahui belum lama ini.

“Saya baru tahu (dananya) saat Bendahara dan Kepala Sekolahnya saat datang ke rumah membawa laporannya,” kata H Nahwi, via telepon, Senin (12/10/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepsek dan Bendaharanya datang ke rumah Ketua Komite pada Minggu (4/10) malam.

Niat transparansi Kepsek dan Bendaharanya itu, muncul setelah adanya mosi tidak percaya orang tua siswa terhadap Kepala SDIT AFJ Bajoe, Misbah.

Namun dalam laporan Kepsek dan Bendahara itu, kata Nahwi, tak disebutkan adanya pembayaran kenaikan kelas sebesar Rp 700 ribu per siswa.

“Iniji yang Rp700 ribu yang saya belum tahu, karena tidak ada disebut saat datang ke rumah,” akunya.

Pungutan yang dilakukan SDIT AFJ Bajoe ini jelas melanggar Permendikbud Nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada SD dan SMP.

Pada Pasal 5 Permendikbud tersebut jelas ditegaskan, sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta,red) yang menerima bantuan operasional, tidak boleh memungut biaya operasi.

Dalam keadaan tertentu, jika sekolah melakukan pungutan biaya operasi maka sekolah harus memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua atau wali peserta didik.

Memperoleh persetujuan dari komite sekolah, memperoleh persetujuan tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan  Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangan masing-masing.

Baca juga : Video Nyanyi Bareng Forkopimda Disorot, Begini Penjelasan Dandim 1407 Bone

Selain itu, sekolah harus memenuhi persyaratan yakni; perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada SNP;

Kemudian, perencanaan investasi dan/atau operasi diumumkan secara transparan kepada pemangku kepentingan sekolah;

Perolehan dana disimpan dalam rekening atas nama sekolah; perolehan dana dibukukan secara khusus oleh sekolah; terpisah dari dana yang diterima dari penyelenggara sekolah; dan penggunaan sesuai dengan perencanaan.

Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi dari pihak sekolah. Kepala SDIT AFJ Bajoe Misbah yang dihubungi via telepon tak mengangkat. (Budiman)

Tags: PungliSDIT
Previous Post

Aneh! Keterangan Kadis PUPR dan Jubir Satgas Beda, Riwayat Kontak Covid JR Janggal

Next Post

Soal Pungutan SDIT AFJ Bajoe, Disdik Akui Tidak Pernah Keluarkan Izin

Next Post
Soal Pungutan SDIT AFJ Bajoe, Disdik Akui Tidak Pernah Keluarkan Izin

Soal Pungutan SDIT AFJ Bajoe, Disdik Akui Tidak Pernah Keluarkan Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer