BONESATU.COM, Bone – Penerapan rentetan regulasi baru di tengah pandemi Covid-19, rupanya bukan penghalang bagi Pemkab Bone dalam menyelesaikan setiap tahapan dokumen perencanaan dan anggaran untuk tahun 2021.
Bahkan saat ini, Kabupaten Bone justru menjadi daerah rujukan bagi sejumlah Kabupaten lainnya di Sulsel, karena seluruh dokumen perencanaan dan anggaran dapat diselesaikan sesuai agenda regulasi.
Seperti yang terjadi pada Kamis (28/8/2020), utusan dari Pemkot Pare – pare yang terdiri dari Bappeda dan BPKAD Kota Pare – pare, sengaja berkunjung ke Bone dalam rangka studi banding terkait penerapan Sistem Integrasi melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sesuai Permendagri 70 Tahun 2019.
Baca juga: Bahas Pengelolaan DAK, MKKS SMA Bone Hadirkan Kajari
Dalam acara yang digelar di Aula BPKAD Bone tersebut, Kepala Bappeda Bone, Ade Fariq Ashar mengatakan, penerapan SIPD oleh Pemerintah Pusat dimaksudkan agar sistem integrasi ini dapat memenuhi 3 aspek, yakni aspek informasi perencanaan, aspek informasi keuangan dan aspek informasi terhadap pemerintah daerah lainnya.
“Itulah sebabnya, kenapa SIPD disebut sebagai satu sistem dan satu data, karena seluruh dokumen, mulai dari perencanaan, anggaran sampai pada evaluasi bermuara di situ dengan pola yang seragam sesuai regulasi saat ini,” kata Ade dalam sambutannya.
Dia juga menyebutkan bahwa sistem integrasi dokumen perencanaan dan anggaran sebelumnya, memang sudah diterapkan melalui aplikasi yang dibangun sendiri, yakni Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang dikelola oleh Bappeda dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIAKUDA) yang dikelola oleh BPKAD.
“Jadi pada dasarnya kedua sistem inilah yang diintegrasikan dalam SIPD itu,” sebutnya.
Sementara, Sekretaris BPKAD Bone, Andi Hasanuddin saat membuka acara menyebutkan, progres perencanaan dan anggaran untuk tahun 2021 saat ini sudah berada pada tahap penyusunan Rancangan APBD, menyusul selesainya dokumen KUA – PPAS beberapa waktu lalu.
“Untuk pokok (2021) Insya Allah minggu depan kita dorong ke DPRD. Kalau untuk APBD Perubahan, rancangannya sudah diserahkan kemarin,” ujarnya,.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Bone, Andi Iqbal Walinono saat dikonfirmasi mengakui kedatangan tim Pemkot Pare – pare ini dilatarbelakangi adanya informasi dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri saat melakukan sosialisasi Permendagri 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD di Kota Pare – pare pada Rabu 26 Agustus kemarin.
Kata dia, dalam acara sosialisasi tersebut Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Bahri menginformasikan kalau sampai saat ini hanya Kabupaten Bone yang sudah merampungkan penginputan dokumen KUA – PPAS dalam SIPD.
“Itulah sebabnya teman – teman dari Pare – pare mendatangi kita di sini, karena adanya informasi yang mereka terima,” ujarnya.
Bahkan lanjutnya, tidak menutup kemungkinan beberapa kabupaten lainnya juga bakal menyusul Pare – pare untuk melakukan studi banding serupa di Bone.
“Memang sudah ada beberapa penyampaian lisan yang kami terima, tapi persuratan resmi baru dari Pare – pare,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa, sejumlah regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang merupakan rujukan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018, menuntut perubahan besar – besaran dalam dokumen perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran daerah.
Baca juga: DPMD Bone Tegaskan Setiap Desa Harus Laksanakan Gerakan 1/2 Miliar Masker
Seperti dengan berlakunya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Daerah, di mana dalam regulasi tersebut terjadi perombakan struktur dan penamaan perencanaan yang berimbas pada perubahan jenis – jenis penganggaran.
Kondisi ini secara otomatis menguras waktu dan tenaga bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian. Terlebih dengan adanya SIPD sebagai rujukan dari Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang menuntut adanya sistem integrasi.
Sementara di lain sisi, jalur koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi sangat terbatas dengan adanya Pandemi Covid-19 yang melanda sejak beberapa bulan terakhir. (Budiman)
Editor : Idhul Abdullah