Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pemulihan Ekonomi, DAK Fisik Bone Kembali Rp 50,7 Miliar

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
1 Juli 2020
Ini Penjelasan BPKAD Bone Terkait Pengurangan Pendapatan APBDesa

Kepala BPKAD Bone, H Najamuddin. (int)

BONESATU.COM, Bone – Sedikitnya Rp50,7 Miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dikembalikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone setelah beberapa waktu lalu dianulir akibat keterlambatan proses.

Kebijakan pengembalian DAK Fisik oleh Pemerintah Pusat ini menyusul terbitnya Perpres Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun 2020.

Baca juga: Ngeri, Warga Bone Nyaris Dimangsa Ular Piton 8,5 Meter

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone, H. Najamuddin menjelaskan bahwa alokasi cadangan DAK Fisik ini dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi dampak Pandemi Covid-19 yang nantinya oleh daerah ditindaklanjuti pengalokasiannya dalam Peraturan Bupati (Perbup) untuk diakomodir kembali dalam APBD 2020 melalui mekanisme parsial.

“Jadi penjabarannya diatur dalam Perbup untuk parsial 4, tujuannya untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 sesuai petunjuk dari pusat,” kata Najamuddin melalui telepon seluler, Rabu (1/7/2020).

Olehnya itu kata dia, meski peruntukannya tetap mengacu pada item-item Rencana Kegiatan (RK) yang sudah dibuat dan disepakati sebelumnya dengan pemerintah pusat, namun menurutnya diupayakan pada pelaksanaannya nanti mengutamakan pada program padat karya tunai dengan memberdayakan potensi daerah.

“Pada dasarnya RK dari DAK ini sudah selesai dan sudah disepakati dengan Pemerintah Pusat, jadi tidak ada perubahan volume maupun perubahan obyek lokasi, tapi tentu diharapkan pelaksanaannya memberdayakan potensi daerah, misalnya material dan tenaga kerja lokal yang diutamakan,” jelasnya.

Terkait dengan tahapan penyaluran dari DAK Fisik ini, Najamuddin mengatakan, pihaknya sementara menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan menurutnya PMK ini bukan kendala dalam proses karena sifatnya mengatur alur realiasisasi anggaran.

“Bisa saja ada perubahan tahapan penyaluran, kita tunggu PMK, tapi saya kira ini tidak akan mempengaruhi proses, karena sifatnya tidak terlalu tekhnis hanya alur penyaluran,” ujarnya.

Baca juga: Oknum Petugas Loket di Pelabuhan Bajoe Diduga Lakukan Pungli

Sementara Kepala Dinas PUPR Bone, Askar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pengurangan nilai dari DAK Fisik sebelumnya tidak mempengaruhi RK pada cadangan DAK Fisik saat ini, tapi hanya mengurangi paketnya. Sehingga paket RK yang telah disepakati tidak perlu lagi dirubah.

“Misalnya dulu, ada 5 sekarang berkurang menjadi 3 paket, yang 3 paket inilah yang kita proses kembali sesuai yang disepakati,” kata Askar via telepon.

Adapun DAK Fisik sebesar Rp50,4 Miliar yang dikembalikan oleh Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari;

– DAK Penugasan Bidang Irigasi, nilainya tetap sebesar Rp8,7 Miliar, dikelola oleh Dinas PSDA.

– DAK Penugasan Bidang Sanitasi, sebelumnya sebesar Rp5,8 Miliar berkurang menjadi Rp4,3 Miliar. Bidang Air Minum, sebelumnya Rp4,5 Miliar berkurang menjadi Rp4,1 Miliar, dikelola oleh Dinas Perkintan.

– DAK Reguler Bidang Sanitasi, nilainya tetap sebesar Rp3,4 Miliar.Bidang Perumahan, nilainya tetap sebesar Rp3,2 Miliar, dikelola oleh Dinas Perkintan.

– DAK Penugasan Bidang Jalan, sebelumnya sebesar Rp12,8 Miliar berkurang menjadi Rp5,5 Miliar, dikelola oleh Dinas PUPR.

– DAK Reguler Bidang Jalan, sebelumnya sebesar Rp31,5 Miliar berkurang menjadi Rp17,3 Miliar, dikelola oleh Dinas PUPR.

– DAK Penugasan Bidang Kelautan dan Perikanan, nilainya tetap sebesar Rp2,3 Miliar, dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.

– DAK Penugasan Bidang Pariwisata, sebelumnya sebesar Rp2,7 Mikiar berkurang menjadi Rp1,6 Miliar dikelola oleh Dinas Pariwisata.

Penulis : Budiman
Editor: Idhul Abdullah

Tags: BPKAD BonePemerintahan
Previous Post

Optimalkan Pencegahan Stunting, Bappeda Bone Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2020

Next Post

Parsial Tahap 4 Covid-19 Bone Bakal Gandeng Pokir DPRD

Next Post
Parsial Tahap 4 Covid-19 Bone Bakal Gandeng Pokir DPRD

Parsial Tahap 4 Covid-19 Bone Bakal Gandeng Pokir DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com