BONESATU.COM, Watampone – Sorotan terkait pembelian 5 unit mobil oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone yang dinilai tidak wajar di tengah pandemi Covid-19, justru ditanggapi berbeda oleh anggota DPRD Bone, Saipullah Latif sebagai sorotan yang tidak berdasar.
Karena kata dia, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,4 Miliar yang menjadi sumber anggaran pengadaan mobil tersebut memang sudah diatur dalam Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Pemerintah Pusat, di mana peruntukan adalah pembelian mobil.
Baca juga: Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19
Sehingga jika dibelanjakan pada kegiatan yang tidak mengacu pada perintah Juknis, maka secara otomatis akan menjadi pelanggaran.
“DAK itukan selalu dibarengi dengan Juknis, jadi kalau Juknisnya mengatakan untuk beli mobil, ya harus beli mobil, masalahnya dimana ? Justru yang salah kalau belanjanya bukan mobil,” ungkapnya, Selasa (9/6/2020).
Terlebih jika dikaitkan dengan masalah pandemi Covid-19, justru menurut legislator PBB ini seluruh DAK yang dimiliki Dinkes saat ini sebenarnya merupakan hasil refocusing untuk Covid-19, karena alasan itulah sehingga pemerintah pusat tidak menganulir DAK tersebut.
” Jadi terkait persoalan Covid-19, jangan selalu diorientasikan hanya pada pembelian masker, APD, Bansos seperti yang lumrah terlihat, tapi banyak kebutuhan lain yang berkaitan dengan itu,” terangnya.
“Mobil itukan bisa digunakan untuk mendistribusi kebutuhan terkait Covid-19. Jangankan mobil, pesawatpun saat ini dibutuhkan jika seandainya anggarannya ada untuk mengangkut pasien yang terpapar supaya bisa lebih cepat,” jelasnya lagi.
Baca juga: Ini Penjelasan BPKAD Bone Terkait Pengurangan Pendapatan APBDesa
Hal senada diungkap Kepala Bidang Yankes, Dinkes Bone, Rustam bahwa DAK untuk pembelian 5 Unit Mobil ini sudah menjadi item program yang tercantum dalam APBD 2020 sebelum adanya Covid-19.
“DAK ini memang diusulkan untuk memenuhi kebutuhan operasional layanan kesehatan sejak tahun lalu, dan alhamdulillah disetujui pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (9/6/ 2020).
Sekadar diketahui, Dinkes Bone membeli 5 unit mobil yang terdiri, 2 unit mobil operasional pick up doble cabin bermerek Toyota Hilux dan 3 unit mobil ambulance bermerek Zusuki AVV. Pembelian Mobil ini menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 1,4 Miliar. (Budiman)