BONESATU.COM, Watampone – Serapan anggaran dari dana refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bone sampai saat ini terbilang masih sangat rendah.
Berdasarkan data pada laporan kinerja anggaran Covid 19 menyebutkan, dari Rp.82.157.663.600 dana yang disiapkan ternyata sampai saat ini hanya terserap Rp.16.805.410.019 atau 20,4 persen.
Dana Covid 19 sebesar Rp.82.157.663.000 yang dimaksud terbagi dalam 2 jenis penganggaran, yakni post anggaran untuk Biaya Tak Terduga (BTT) yang dikendalikan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp.45.230.684.026 dan post anggaran untuk kegiatan APBD yang dikendalikan masing-masing OPD sebesar Rp.36.926.979.574.
Baca juga: Terkait Dugaan Diskriminatif ULP, Irda Bone : Kalau Merasa Dirugikan Silahkan Melapor
Untuk post anggaran BTT sebesar Rp. 45.230.684.026 ternyata yang mampu terserap sampai saat ini hanya sebesar Rp.13.342.199.000 atau 29,4 persen.
Sementara untuk post anggaran kegiatan OPD sebesar Rp.36.926.979.574, yang mampu terserap hanya Rp.3.463.211.019 atau 9,3 persen.
Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi menilai rendahnya serapan anggaran tersebut bukan menjadi masalah. Karena menurutnya, alokasi anggaran itu bersifat darurat, sehingga penyerapan hanya disesuaikan pada kebutuhan yang mendesak.
“Anggaran ini kan sengaja dialokasikan dalam kondisi tidak normal dengan adanya Covid-19, jadi tentu serapannya pada hal yang urgen, kalau tidak, ya tidak perlu diserap,” tutur Fahsar dalam konfrensi pers, di ruang Rapim Pemda Bone, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Kelompok Wanita Tani Binaan Ketapang Bone Panen Besar di Tengah Pandemi
Justru menurut dia, semakin banyak anggaran yang tersisa jika suatu saat seandainya masalah pandemi Covid 19 ini sudah berakhir, maka semakin memberi peluang bagi Pemkab Bone untuk mengembalikan anggaran pada kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Saat ini kan, kita masih berada pada kondisi pandemi, jadi kita masih terfokus pada dampak yang ditimbulkan. Ada nanti masa pemulihan ekonomi setelah pandemi berakhir. Jadi kalau banyak dana yang tersisa, kita bisa kembalikan pada kegiatan yang sudah direncanakan, atau bisa saja digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif,” pungkasnya. (Budiman)