BONESATU.COM, Bone – Menyusul adanya pernyataan Sekda Bone seperti diberitakan sebelumnya bahwa usia jalan yang hanya bisa bertahan 2 sampai 3 tahun diakibatkan oleh lemahnya pengawasan. Hal itu ditanggapi dingin Kadis PUPR Bone, Askar sebagai salah satu masukan untuk lebih berhati – hati ke depan.
Pernyataan ini muncul terkait adanya rencana pinjaman Pemkab Bone yang diusulkan ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 500 Miliar. Pinjaman yang akan diangsur selama 8 tahun ini rencananya akan digelontorkan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan dan jembatan.
Berita terkait : Ini Alasan Pemkab Bone Usulkan Pinjaman Rp 500 Miliar
“Kalau selama ini dianggap ada kelemahan dalam pengawasannya tentu akan kita perbaiki, tapi bukan berarti kita mengklaim murni bukan dari pengawasan,” ungkap Askar saat dikonfimasi melalui telepon seluler, Rabu (21/10/2020).
Menurut dia, menilai usia jalan tidak bisa hanya dilihat pada satu sisi, karena usia jalan yang terkadang melenceng dari perhitungan tekhnis bisa saja disebakan oleh beberapa faktor lain, di antaranya kendaraan yang melewati batas tonase maupun faktor kondisi alam.
“Jalan kabupaten itu ada standarnya, mungkin saja usianya secara tekhnis bisa sampai 4 tahun, tapi karena truk yang melewati melebihi batas tonase, akhirnya usianya lebih pendek, begitu juga faktor cuaca pada jalan yang berada di lokasi tertentu, jadi melihatnya bukan hanya satu sisi,” jelasnya.
Baca juga : Video Ibu-ibu Party di Hotel Novena Viral, Dinilai Langgar Protocol Kesehatan
Sementara terkait waktu pelaksanaan anggaran yang hanya tersisa 2 bulan jika pinjaman tersebut terealisasi, menurutnya tergantung dari petunjuk Pemerintah Pusat.
“Sampai saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan pusat, jadi kalau misalnya pinjaman itu cair dalam waktu dekat tentu ada petunjuk bagaimana pelaksanaannya,” pungkasnya.