Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Rancangan Perubahan APBD 2026 Kabupaten Bone Terindikasi Langgar Ketentuan PP 12 Tahun 2019

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
30 September 2026
Rancangan Perubahan APBD 2026 Kabupaten Bone Terindikasi Langgar Ketentuan PP 12 Tahun 2019

BONESATU.COM – Rentetan Paripurna yang digelar DPRD Bone untuk mengejar keterlambatan agenda penetapan Perubahan APBD 2026 pada hari ini, 30 September 2026 justru mengabaikan sejumlah ketentuan regulasi.

Indikasi pelanggaran yang paling jelas terlihat dengan tidak adanya jeda waktu antara Paripurna Penandatangan MoU KUPA PPAS 2026 dengan Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Hal ini membuktikan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2026 yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak lagi berpedoman pada KUPA PPAS yang telah disepakati sesuai ketentuan dalam pasal 170 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Akibatnya, secara otomatis semua tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan jika berdasarkan pada ketentuan pasal 170 sampai pasal 176 dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 menjadi cacat formil, karena rujukannya otomatis tidak bersumber pada KUPA PPAS yang telah disepakati.

Kepala Inspektorat Daerah Bone, Essau J Huwaei yang dikonfirmasi disela rapat tidak bisa menampik kesalahan tersebut, meski dia berupaya mengelak dengan mengatakan semua rangkaian proses sudah dilakukan.

” Kalau itu memang (maksudnya tidak berpedoman pada KUPA PPAS yang telah disepakati, red.), tapi semua tahapan tetap dilakukan termasuk reviu Rancangan APBD, “kelitnya, Rabu (30/9/26).

Pelanggaran ini bersumber dari lambatnya pihak Pemkab Bone menyampaikan draft Rancangan KUPA PPAS 2026 ke DPRD yang seharusnya minggu I Agustus, namun disampaikan pada minggu II September.

Akibatnya, serangkaian proses pembahasan di DPRD tidak mampu mengejar waktu yang semakin mendesak, sementara dilain sisi ketentuan dalam pasal 179 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 menuntut batas waktu untuk pengambilan keputusan bersama  Rancangan Perubahan APBD paling lambat 30 September tahun berjalan atau 3 Bulan sebelum APBD Tahun Anggaran berakhir.

Kondisi waktu yang semakin mendesak ini akhirnya tidak bisa terelakkan. Posisi 30 September yang seharusnya menjadi batas waktu Paripurna pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Perubahan APBD justru hanya tiba pada progres Paripurna Persetujuan bersama atau penandatanganan MoU KUPA PPAS.

Saat ini, rangkaian rapat untuk proses dalam pengambilan keputusan bersama Perubahan APBD 2026 masih berlangsung, karena baik Pemkab Bone maupun DPRD Bersikeras menetapkan Perubahan APBD sesuai batas waktu yang ditentukan pada hari ini.

Laporan : Budiman

Previous Post

Melalui LDKS 2026, SMKN 2 Bone Tanamkan Karakter Pemimpin Muda yang Kritis dan Berintegritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer