BONESATU.COMĀ – Rentetan prosedur Perampingan Struktur Organisasi lingkup Pemkab Bone kini memasuki tahap pengisian jabatan.
Seperti diungkap Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam bahwa, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan struktur organisasi dari 8 OPD yang digabung menjadi 4 OPD.
” Format pemetaan jabatan sudah disetujui KemenPAN – RB, sekarang kita isi untuk dilaporkan kembali, “ucapnya, Jum’at (19/6/26).
Dia menjelaskan, pengisian jabatan tersebut terdiri, jabatan struktural yang tersisa dari perampingan sebanyak 20 pejabat eselon III dan 20 pejabat fungsional. 20 pejabat struktural tersebut terdiri dari jabatan Sekertaris dan Kepala Bidang hasil Penggabungan OPD.
” Jadi pengisian jabatan itu hanya untuk 8 OPD yang digabung, ini yang akan kita laporkan di KemenPAN – RB untuk mendapatkan penetapan, “ucapnya.
Edy juga mengakui, bahwa pejabat struktural yang akan dialihkan ke Fungsional tidak perlu menjalani Uji Kompetensi (UKOM) tapi langsung diusulkan untuk penetapan oleh KemenPAN – RB.
” Tidak ada UKOM, setelah ada penetapan dari Kemenpan – RB, langsung kita usulkan Persetujuan Tekhnis (Pertek) ke BKAN untuk pelantikan, “pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa, perampingan struktur Organisasi Pemkab Bone, merujuk pada terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Susunan dan Struktur Perangkat Daerah Bone.
Laporan : Budiman






