Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Banggar DPRD Bone Pertanyakan Perbup Perubahan SOTK Yang Belum Ditandatangani Bupati

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
20 Mei 2026
Banggar DPRD Bone Pertanyakan Perbup Perubahan SOTK Yang Belum Ditandatangani Bupati

BONESATU.COM – Berlarutnya tindak lanjut penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemkab Bone membuat DPRD gerah.

Rancangan Perbup tentang perampingan OPD tersebut sebenarnya sudah lama disiapkan Bagian Organisasi, Setda Bone selaku pemrakarsa, namun belum ditandatangani Bupati.

Melalui rekomendasi Komisi 1, Banggar DPRD Bone mengundang OPD terkait termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas masalah tersebut, Rabu (20/5/26).

Wakil Ketua 1 DPRD Bone, Irwandi Burhan yang memimpin rapat, mengungkap alasan kenapa rapat ini digelar di Banggar, karena menurutnya Perubahan SOTK akan berdampak pada dinamika dokumen perencanaan daerah, termasuk rangkaian dokumen APBD.

” Karena ini berkaitan dengan dokumen APBD, maka itu memang domain Banggar, baik pada rencana Perubahan APBD tahun 2026 maupun pada APBD 2026,”jelasnya

Dia mempertanyakan langkah yang ditempuh pihak OPD terkait dan TAPD jika Perubahan SOTK tersebut tidak segera dilaksanakan, sementara agenda Perencanaan sudah mendesak batas waktunya.

Seperti pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2027 memiliki batas waktu sampai akhir Juni, dimana RKPD tersebut disusun berdasarkan Perubahan SOTK yang baru, sementara Perbup Tentang Perubahan SOTK tersebut belum terbit.

Begitu juga yang terjadi pada dokumen RKPD Perubahan Tahun 2025 yang memiliki batas waktu sampai akhir Mei, dimana jika tidak segera disesuaikan dengan perubahan SOTK yang baru, maka akan berdampak pada APBD Perubahan.

” Kita ingin tahu apa langkah yang ditempuh, karena ini persoalan waktu, jangan sampai gara – gara ini akan menghambat tahapan APBD. Kan dasarnya APBD adalah RKPD, “jelasnya.

Hanya saja, rapat terpaksa diskors karena sejumlah anggota Banggar menilai kehadiran OPD tidak lengkap, termasuk ketidak hadiran PLT Sekda Bone, Andi Tenriawaru selaku Ketua TAPD.

Meski begitu, Asisten II, Setda Bone, Andi Amran yang turut hadir mencoba memberi alasan ketidakhadiran Sekda dan progres dokumen Perbup Tentang Perubahan SOTK.

” Kalau bu Sekda saat ini sedang mendampingi Bupati dalam kunjungan di Tonra. Soal Perubahan SOTK sebenarnya sebagian Perbup sudah ditandatangani Bupati, “ucapnya.

Bahkan kata dia, dari 35 draft Perbup yang dibuat tersisa 5 draft yang belum ditandatangani Bupati, yaitu Perbup SOTK Kecamatan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

” Ada 35 draft Perbup yang dibuat sesuai jumlah OPD, yang belum ditandatangani sisa 5, tapi draft Perbup dari OPD yang berubah sebenarnya sudah ditandatangani semua, “jelasnya.

Adapun draft Perbup untuk Perubahan OPD yang dimaksud yaitu,

1. Perbup penggabungan Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif.

2. Perbup penggabungan Bappeda dan Balitbangda Menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi (BAPERIDA).

3. Perbup penggabungan Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagastri).

4. Perbup penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menjadi DP3AP2KB.

Laporan : Budiman

Previous Post

Bapenda Bone Kesulitan Pungut Pajak Material Sejumlah Proyek Pusat

Next Post

Forbes Anti Narkoba Bone Serukan Instrumen Melawan Narkoba Di SMAN 5 Lappariaja

Next Post
Forbes Anti Narkoba Bone Serukan Instrumen Melawan Narkoba Di SMAN 5 Lappariaja

Forbes Anti Narkoba Bone Serukan Instrumen Melawan Narkoba Di SMAN 5 Lappariaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer