BONESATU.COM, Bone – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cabang Sulsel melakukan pemeriksaan khusus terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bone.
Pemeriksaan BPK ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan sebelumnya, dimana menemukan item PAD di Kabupaten Bone cenderung berjalan stagnan.
Baca juga : Dipaksakan, KUPA – PPAS Bone Tidak Sesuai Renja OPD
“BPK melihat potensi pengembangan PAD sangat besar, tapi pengelolaannya tidak maksimal, sehingga butuh analisa khusus untuk mengetahui lebih rinci permasalahan yang terjadi,” ungkap H Najamuddin, Kepala BKAD Bone, Rabu (14/9/22).
Dia memberi contoh pada target PAD untuk item pajak sarang burung walet, dimana menurutnya memiliki potensi yang memungkinkan untuk pengembangan dibandingkan target diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“BPK melihat jumlah sarang burung walet di Bone sangat banyak dan perkembangannya sangat pesat, tapi penerimaannya sangat kecil, hanya berkisar 1 sampai 2 jutaan perbulan,” tuturnya.
Olehnya itu lanjutnya, hasil pemeriksaan dari BPK tersebut nantinya akan menjadi rujukan bagi Pemkab Bone untuk melakukan langkah – langkah pengembangan pada setiap item PAD dari masing-masing OPD pengelola.
“Disitu nanti akan kelihatan potensi – potensi untuk dioptimalkan. Bisa jadi ada yang dikurangi targetnya, tapi sebaliknya ada juga yang perlu ditambah, tergantung dari rekomendasi BPK,” imbuhnya.
Baca juga : Kontroversi Target PAD Pasar Palakka di KUPA – PPAS 2022
Sekedar diketahui bahwa PAD Kabupaten Bone sejak beberapa tahun hanya berkisar Rp200 Miliar atau rata-rata 10 persen dari total APBD setiap tahun.
Sementara jika merujuk rilis Kompas edisi 28 Januari 2014, standar daerah bisa dikatakan mandiri secara fiskal jika PAD mencapai 20 persen dari total nilai APBD.
Laporan : Budiman