BONESATU.COM, Bone – Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bone mengaku diteror oleh sejumlah oknum yang mengaku dirinya sebagai wartawan, tanpa memperlihatkan kartu identitas dan nama media.
Salah satu kepala sekolah di Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone yang namanya enggan dipublikasikan, mengaku bahwa dalam seminggu ini sudah ada beberapa orang yang datang ke sekolah dan mengaku wartawan.
Baca juga : Ogah SUPM Bone Ditutup, IKA Curhat ke DPRD
Maksud kedatangan oknum yang mengaku wartawan tersebut ingin mencari tahu pengelolaan dana sekolah, apakah sudah sesuai atau belum.
Namun ironisnya, saat hendak pulang, oknum wartawan tersebut malah menawarkan spanduk yang biayanya dibebankan ke pihak sekolah.
Lebih memprihatinkan lagi, bila kemauannya tidak dituruti, oknum yang mengaku wartawan tersebut mengancam akan melaporkan sekolah.
“Tadi pagi saya didatangi lagi 2 orang yang mengaku wartawan. Dia tanya-tanya soal dana sekolah. Setelah saya jelaskan, dia tawari saya spanduk dan disuruh bayar, katanya kalau tidak saya mau dilaporkan ke Pusat,” keluh salah seorang Kepala Sekolah di Bone.
Diakuinya, dirinya belum mengatakan setuju untuk membiayai spanduk yang ditawarkan para oknum yang mengaku wartawan itu.
“Rencananya dia akan kembali lagi untuk memastikan,” pungkasnya.
Hal serupa juga banyak dirasakan kepala sekolah lainnya. Bahkan ada juga yang sampai rumahnya didatangi oleh oknum yang mengaku wartawan, ketika tidak diketemui di sekolah.
“Saya pernah didatangi di rumah oleh beberapa orang yang mengaku wartawan, mereka naik mobil, mereka datang ke rumah karena kebetulan waktu itu saya pulang karena sakit, alasannya mereka cari saya untuk cari data pengelolaan dana bos, kemudian setelah saya terima di rumah mereka minta uang bensin saat mau pulang,” kata salah seorang kepala sekolah lain.
Baca juga : Oknum ASN Pelaku KDRT Menunggu Sanksi
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PWI Kabupaten Bone Enal Rasul mengatakan bahwa praktik-praktik inilah yang merusak citra profesi jurnalis.
“Dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 tidak ada disebutkan wartawan harus menjual spanduk, tetapi mencari dan mengolah informasi menjadi berita untuk diberitakan lewat medianya. Jadi kalau ada oknum yg melakukan hal tersebut apalagi memaksa maka itu mencederai profesi kewartawanan,” kata Enal.
Penulis : Herman