Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pemkab Bone Revisi Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Ini Perubahannya

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
5 November 2020
Pemkab Bone Revisi Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Ini Perubahannya

Penyerahan 4 Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Bone, Rabu (04/11/2020)

BONESATU.COM, Bone – Disadari mendesak untuk segera melakukan penyesuaian terkait dengan tuntutan berbagai regulasi baru, akhirnya Pemkab Bone melakukan revisi Perda tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah.

Rancangan Revisi Perda ini diserahkan oleh Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi dalam Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 DPRD Bone, Rabu (04/11/2020).

Baca juga : Lewat Tamping, Bupati Bone Siap Tanggapi Pertanyaan Masyarakat Secara Langsung

Selaku pihak inisiator, Fahsar dalam penjelasannya mengungkap bahwa Revisi Perda Nomor 8 tahun 2018 Tentang Susunan dan Pembentukan perangkat daerah diusulkan ke DPRD sebagai salah satu agenda Propemperda melalui jalur Kumulatif Terbuka, untuk segera menjalani proses pembahasan.

Jalur Kumulatif Terbuka adalah jalur parsial yang terkadang ditempuh dengan menyisihkan Propemperda dalam agenda DPRD, ketika dibutuhkan regulasi mendesak di tengah perjalanan APBD.

“Diajukannya revisi Perda ini, terkait dengan terbitnya PP Nomor 72 tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah yang menuntut adanya perubahan fungsi, perubahan Nomenklatur dan perubahan kedudukan,” kata Fahsar dalam penjelasannya.

Selain Revisi Perda tersebut, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan juga menyerahkan Ranperda tentang Pembangunan Industri yang juga diinisiasi oleh Pemkab Bone. Sementara 2 Ranperda lainnya yang diserahkan merupakan inisiatif dari DPRD sendiri yakni, Ranperda Tentang Kepemudaan dan Ranperda pengelolaan Benda – Benda Cagar Budaya.

Berikut pokok – pokok Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2018 Dalam Struktur Organisasi Pemkab Bone ;

  1. Perubahan Fungsi meliputi 2 OPD yakni Inspektorat Daerah dengan penambahan Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan pengurangan Bidang Kehutanan.

Baca juga : Editorial : Waspadalah !!! Pinjaman Rp 500 Miliar Berpotensi Melahirkan Defisit Daerah

  1. Perubahan Nomenklatur dari 7 OPD yakni : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Peternakan (Disnak) menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan menjadi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah.
  1. Perubahan kedudukan meliputi Rumah Sakit Umum (RSU) Tenriawaru melaksanakan tugas dan fungsi dalam kedudukannya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan, yang akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati. (Budiman)

Editor : Idhul Abdullah

Tags: Pemerintahan
Previous Post

Lagi, Bone Dapat Penghargaan dari BKKBN Pusat

Next Post

DPD PAN Bone Segera Musda, Calon Formatur Terbuka Umum

Next Post
DPD PAN Bone Segera Musda, Calon Formatur Terbuka Umum

DPD PAN Bone Segera Musda, Calon Formatur Terbuka Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

content-ciaa-1212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

content-ciaa-1212