Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Editorial : Waspadalah !!! Pinjaman Rp 500 Miliar Berpotensi Melahirkan Defisit Daerah

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
24 Oktober 2020
Editorial : Waspadalah !!! Pinjaman Rp 500 Miliar Berpotensi Melahirkan Defisit Daerah

Pimred BONESATU.COM, Budiman.

BONESATU.COM – Meski nilai APBD Kabupaten Bone cenderung mengalami peningkatan setiap tahun, namun rupanya peningkatan ini tidak diikuti dengan meningkatnya kewenangan anggaran bagi Pemkab Bone untuk mengkreasikan belanja yang lebih besar untuk pemenuhan hak – hak otonomi.

Hal ini terjadi karena peningkatan APBD tersebut justru didominasi oleh integrasi pendapatan dana transfer yang notabene memiliki peruntukan khusus yang sudah ditentukan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Baca juga : Kadis PUPR Bone : Melihat Usia Jalan Jangan Hanya Satu Sisi

Postur APBD setiap tahunnya hanya mengalami pembengkakan, kapasitasnya cenderung stagnan sehingga tidak cukup untuk menyelesaikan sejumlah persoalan daerah yang seharusnya menjadi tumpuan Visi Misi Bupati.

Ironisnya di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan menjadi tumpuan alternatif ternyata tidak luput dari beban belanja absolut yang membuat potensinya menjadi terkebiri.

Menyadari kondisi ini, Pemkab Bone berupaya mencari jalan pintas untuk keluar dari kebuntuan. Ya, jalan satu – satunya yang terbuka adalah menerima tawaran Pemerintah Pusat untuk meminjam uang.

Pemkab Bone lalu mengusulkan pinjaman yang tidak tanggung – tanggung nilainya, sebesar Rp 500 Miliar. Angka usulan ini seolah mengisyaratkan betapa jauhnya ketertinggalan yang harus dikejar dalam mewujudkan janji dan Visi Misi di tahun – tahun terakhir kepemimpinan Bupati 2 periode ini.

Bunga nol persen, teriakan rakyat yang menuntut perbaikan jalan menjadi pertimbangan utama. Demi memenuhi tuntutan rakyat, Pemkab Bone seolah tidak lagi menghiraukan beban angsuran yang bakal membelit keuangan daerah.

Padahal jika kita menghitung lebih detail kemampuan keuangan daerah, maka pinjaman ini bisa saja menjadi bumerang yang bakal menyeret daerah pada kondisi krisis keuangan berkepanjangan. Angsuran sebesar Rp 62 Miliar lebih  selama 8 tahun ke depan, jika pinjaman itu terealisasi sangat berpotensi membuka lebar pintu defisit.

Untuk lebih jelasnya, agar kita bisa melihat potensi petaka tersebut, maka penulis akan merinci sejauh mana kemampuan APBD dalam melahirkan  Dana Kreasi Murni, karena sampai saat ini hanya dana inilah yang menjadi harapan Pemkab Bone untuk membayar angsuran utang tersebut.

Dana Kreasi Murni pada hakekatnya adalah belanja APBD yang keseluruhannya merupakan kewenangan mutlak untuk bisa dikendalikan pembelanjaannya secara otonom oleh Pemerintah Daerah.

Untuk menghitung Dana Kreasi Murni ini, terlebih dahulu dihitung sejumlah item pendapatan yang memiliki peluang dikreasikan sebagian atau seluruhnya setelah dikurangi beberapa item belanja yang bersifat mutlak alias absolut.

Untuk lebih jelasnya, kita pakai instrumen APBD Kabupaten Bone TA 2021 dengan menggunakan rujukan regulasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 sebagai berikut ;

Postur Pendapatan APBD Bone TA 2021 yang diasumsikan sebesar Rp 2.434.020.574.998 memiliki beberapa item pendapatan yang bisa dikreasikan dalam belanja dengan total Rp 1.369.611.082.698, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.028.458.566.000, Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat sebesar Rp 21.663.866.000, Dana Transfer Antar Daerah sebesar Rp 104.027.000.000 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 215.461.650.698.

Dari keempat item pendapatan tersebut di atas, pada item Transfer Antar Daerah dan PAD terjadi pengurangan item pendapatan yang pembelanjaanya bisa dikreasikan yakni, Dana Transfer Antar Daerah menjadi Rp 50.083.000.000 setelah dikurangi DBH Pajak Rokok dan Bantuan Pendidikan Dan Kesehatan Gratis. PAD menjadi Rp 74.801.509.739 setelah dikurangi belanja pendapatan dari Pajak Penerangan Lampu Jalan, Belanja Pendapatan BLUD dan Belanja Pendapatan Dana Kapitasi JKN Pukesmas, sehingga total belanja yang bisa dikreasikan berkurang dari Rp 1.369.611.082.698 menjadi Rp 1.175.006.941.738.

Nah, dari total belanja kreasi tersebut di atas akan berhadapan dengan beberapa item belanja absolut dengan total Rp 1.049.315.294.474, yaitu Belanja Pegawai sebesar Rp 800.555.869.265, DBH Pajak dan Retribusi Desa Rp 7.747.282.009, Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 105.012.143.200, Iuran PBI BPJS Diasumsikan Rp 114.000.000.000 dan Dana Kelurahan yang diasumsikan Rp 22.000.000.000.

Jika item pendapatan kreasi tersebut dikurangi belanja absolut yaitu Rp 1.175.006.941.738 dikurangi Rp 1.049.315.294.474, maka Dana Kreasi Murni yang diperoleh hanya sebesar Rp 125.691.647.264  atau 0,051 Persen dari total APBD.

Jika angka ini dikurangi lagi dari belanja operasional Sekretariat DPRD sebesar Rp 20.000.000.000 dan belanja Sekretariat Daerah sebesar Rp 27.000.000.000, maka Dana Kreasi Murni yang tersisa tinggal Rp 78.691.647.264.

Tunggu dulu… angka ini belum aman karena masih ada beberapa item belanja absolut, sebut saja Mandatory Spending persentase belanja pengawasan untuk Inspektorat Daerah sebesar 0,5 Persen dari total APBD atau sebesar Rp 15 Miliar yang diasumsikan Rp 5 Miliar setelah dikurangi belanja pegawai, dana peningkatan kapasitas ASN sebesar 0,16 persen dari total APBD atau Rp 3,8 Miliar, Gaji PPPK sebesar Rp 14 Miliar,  maka Dana Kreasi Murni yang tersisa sebesar Rp 55.891.647.264.

Pertanyaannya sekarang, jika sisa Dana Kreasi Murni ini digunakan untuk membayar angsuran utang Rp. 62 Miliar, maka daerah akan defisit sebesar Rp 6.1 Miliar. Perhitungan ini belum termasuk belanja rutin yang tersebar di OPD ditambah 27 Kecamatan.

Jadi jika diasumsikan lebih jauh, maka daerah akan defisit setiap tahun berkisar ratusan miliar rupiah selama 8 tahun kedepan.

Berita terkait : Ini Alasan Pemkab Bone Usulkan Pinjaman Rp 500 Miliar

Inipun belum selesai, jika Rancangan Undang – undang Pemilu serentak tahun 2022 yang saat ini sudah diserahkan ke DPR RI tiba – tiba ditetapkan, maka tahun depan Pemkab Bone harus menganggarkan biaya pemilu berkisar Rp 40 Miliar selama 2 tahun berturut.

Ingat !!! Layak tidaknya permohonan pinjaman bukan hanya diukur dari selektifitas pemberi pinjaman, tapi tolak ukur yang bijak adalah kemampuan penerima pinjaman untuk mengukur kemampuannya sendiri.

Olehnya itu diakhir kata penulis kembali mengingatkan, WASPADALAH !!!!!!

Penulis : Budiman

Tags: EditorialPemkab Bone
Previous Post

Kisruh SDIT AFJ Bajoe, Disdik Sarankan Ganti Kepsek

Next Post

Bone Raih Penghargaan Tertinggi Program Kampung Iklim

Next Post
Bone Raih Penghargaan Tertinggi Program Kampung Iklim

Bone Raih Penghargaan Tertinggi Program Kampung Iklim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com